Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi mark-up anggaran pengadaan alat printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat Tahun anggaran 2014. Proyek pengadaan ini bernilai Rp150 miliar.
"Iya nanti, kalau sudah ada tersangkanya saya kasih tahu," kata Kasubdit I Dir Tipikor Mabes Polri AKBP Yohanes Richard, dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/5/2015).
Kasus ini dilaporkan berbarengan dengan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah Jakarta dari anggaran APBD 2014 Jakarta. Namun, Yohanes belum bisa memaparkan apakah ada kesamaan modus operandi antar kedua kasus ini.
"(Modus) itu belum tahu. Belum bisa menerka-nerka, ini masih awal penyelidikan," kata dia.
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam dua hari terakhir.
"Yang diperiksa ada dari pihak sekolah, suku Dinas ada, dari pihak rekanan juga ada. Sudah hadir semua," ucapnya.
Jumlah kerugian negara akibat mark-up ini belum dihitung. Sebab, saat ini Polri tengah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) memastikan kerugian yang ditimbulkan. Namun, dalam mata anggaran APBD 2014, proyek pengadaan ini mencapai total Rp150 miliar.
Yohanes menambahkan, polisi sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kordinasi ini dilakukan untuk meminta serta mempelajari dokumen dan berkas yang terkait dalam kasus ini.
Kasus korupsi mark-up anggaran ini akan menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat pelaku. Yaitu, pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 Thn 2001 ttg perubahan atas UU RI No. 31 Thn 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman