Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi mark-up anggaran pengadaan alat printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat Tahun anggaran 2014. Proyek pengadaan ini bernilai Rp150 miliar.
"Iya nanti, kalau sudah ada tersangkanya saya kasih tahu," kata Kasubdit I Dir Tipikor Mabes Polri AKBP Yohanes Richard, dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/5/2015).
Kasus ini dilaporkan berbarengan dengan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah Jakarta dari anggaran APBD 2014 Jakarta. Namun, Yohanes belum bisa memaparkan apakah ada kesamaan modus operandi antar kedua kasus ini.
"(Modus) itu belum tahu. Belum bisa menerka-nerka, ini masih awal penyelidikan," kata dia.
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam dua hari terakhir.
"Yang diperiksa ada dari pihak sekolah, suku Dinas ada, dari pihak rekanan juga ada. Sudah hadir semua," ucapnya.
Jumlah kerugian negara akibat mark-up ini belum dihitung. Sebab, saat ini Polri tengah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) memastikan kerugian yang ditimbulkan. Namun, dalam mata anggaran APBD 2014, proyek pengadaan ini mencapai total Rp150 miliar.
Yohanes menambahkan, polisi sudah berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kordinasi ini dilakukan untuk meminta serta mempelajari dokumen dan berkas yang terkait dalam kasus ini.
Kasus korupsi mark-up anggaran ini akan menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat pelaku. Yaitu, pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 Thn 2001 ttg perubahan atas UU RI No. 31 Thn 1999 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media