Suara.com - Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pemboman di tengah-tengah ajang Marathon Boston pada 2013 silam, dijatuhi hukuman mati oleh sekelompok juri di pengadilan di Amerika Serikat, Jumat (15/5/2015). Ia dinyatakan bersalah dalam membantu serangan yang menewaskan tga orang dan melukai 264 orang lainnya.
Setelah berunding selama 15 jam para juri memutuskan bahwa Tsarnaev akan dieksekusi dengan suntikan mati. Dalam persidangan yang digelar bulan lalu Tsarnaev, oleh kelompok juri yang sama, dinyatakan bersalah telah memasang bom rakitan yang terbuat dari alat penanak nasi pada 15 April 2013 dan menembak seorang polisi hingga luka parah.
Pemboman yang dilakukan Tsarnaev adalah salah satu serangan terbesar terhadap AS di dalam negerinya sendiri, sejak 11 September 2001.
Selama 10 pekan persidangan, para juri mendengar kesaksian dari 150 saksi, termasuk para korban ledakan tersebut, termasuk mereka yang kehilangan anggota badan maupun kehilangan anggota keluarga akibat bom yang dipasang dekat garis finish Boston Marathon tersebut.
Dalam persidangan itu jaksa juga menuding Tsarnaev, pemuda 21 tahun dari etnis Checnya, sebagai militan Al Qaida yang melancarkan serangan di AS sebagai balas dendam terhadap kampanye militer AS di negara-negara berwarga mayoritas Islam.
"Terdakwa mengaku bertindak atas nama umat muslim. Ini bukan kejahatan berlatar agama. Ini adalah kejahatan berbasis politik, yang dirancang untuk mengintimidasi Amerika Serikat," kata Carmen Ortiz, jaksa federal Boston.
Adapun pengacara Tsarnaev meninggalkan pengadilan tanpa memberikan komentar.
Meski demikian keputusan juri itu tak berarti hidup Tsarnaev akan segera direngut. Hakim George O'Toole akan secara resmi memvonis dia dalam beberapa pekan ke depan dan pengacara tampaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.
Hukuman mati sendiri masih merupakan topik yang kontroversial di Massachusetts, negara bagian yang dalam 70 tahun terakhir belum pernah mengeksekusi mati satu orang terpidana pun. Massachusetts pun sudah menghapus eksekusi mati dari daftar hukuman untuk pelanggaran hukum negara bagian, tetapi Tsarnaev diadili menggunakan hukum federal AS, yang sama seperti Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi
-
Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
-
Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos