Suara.com - Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pemboman di tengah-tengah ajang Marathon Boston pada 2013 silam, dijatuhi hukuman mati oleh sekelompok juri di pengadilan di Amerika Serikat, Jumat (15/5/2015). Ia dinyatakan bersalah dalam membantu serangan yang menewaskan tga orang dan melukai 264 orang lainnya.
Setelah berunding selama 15 jam para juri memutuskan bahwa Tsarnaev akan dieksekusi dengan suntikan mati. Dalam persidangan yang digelar bulan lalu Tsarnaev, oleh kelompok juri yang sama, dinyatakan bersalah telah memasang bom rakitan yang terbuat dari alat penanak nasi pada 15 April 2013 dan menembak seorang polisi hingga luka parah.
Pemboman yang dilakukan Tsarnaev adalah salah satu serangan terbesar terhadap AS di dalam negerinya sendiri, sejak 11 September 2001.
Selama 10 pekan persidangan, para juri mendengar kesaksian dari 150 saksi, termasuk para korban ledakan tersebut, termasuk mereka yang kehilangan anggota badan maupun kehilangan anggota keluarga akibat bom yang dipasang dekat garis finish Boston Marathon tersebut.
Dalam persidangan itu jaksa juga menuding Tsarnaev, pemuda 21 tahun dari etnis Checnya, sebagai militan Al Qaida yang melancarkan serangan di AS sebagai balas dendam terhadap kampanye militer AS di negara-negara berwarga mayoritas Islam.
"Terdakwa mengaku bertindak atas nama umat muslim. Ini bukan kejahatan berlatar agama. Ini adalah kejahatan berbasis politik, yang dirancang untuk mengintimidasi Amerika Serikat," kata Carmen Ortiz, jaksa federal Boston.
Adapun pengacara Tsarnaev meninggalkan pengadilan tanpa memberikan komentar.
Meski demikian keputusan juri itu tak berarti hidup Tsarnaev akan segera direngut. Hakim George O'Toole akan secara resmi memvonis dia dalam beberapa pekan ke depan dan pengacara tampaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.
Hukuman mati sendiri masih merupakan topik yang kontroversial di Massachusetts, negara bagian yang dalam 70 tahun terakhir belum pernah mengeksekusi mati satu orang terpidana pun. Massachusetts pun sudah menghapus eksekusi mati dari daftar hukuman untuk pelanggaran hukum negara bagian, tetapi Tsarnaev diadili menggunakan hukum federal AS, yang sama seperti Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files