Suara.com - Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pemboman di tengah-tengah ajang Marathon Boston pada 2013 silam, dijatuhi hukuman mati oleh sekelompok juri di pengadilan di Amerika Serikat, Jumat (15/5/2015). Ia dinyatakan bersalah dalam membantu serangan yang menewaskan tga orang dan melukai 264 orang lainnya.
Setelah berunding selama 15 jam para juri memutuskan bahwa Tsarnaev akan dieksekusi dengan suntikan mati. Dalam persidangan yang digelar bulan lalu Tsarnaev, oleh kelompok juri yang sama, dinyatakan bersalah telah memasang bom rakitan yang terbuat dari alat penanak nasi pada 15 April 2013 dan menembak seorang polisi hingga luka parah.
Pemboman yang dilakukan Tsarnaev adalah salah satu serangan terbesar terhadap AS di dalam negerinya sendiri, sejak 11 September 2001.
Selama 10 pekan persidangan, para juri mendengar kesaksian dari 150 saksi, termasuk para korban ledakan tersebut, termasuk mereka yang kehilangan anggota badan maupun kehilangan anggota keluarga akibat bom yang dipasang dekat garis finish Boston Marathon tersebut.
Dalam persidangan itu jaksa juga menuding Tsarnaev, pemuda 21 tahun dari etnis Checnya, sebagai militan Al Qaida yang melancarkan serangan di AS sebagai balas dendam terhadap kampanye militer AS di negara-negara berwarga mayoritas Islam.
"Terdakwa mengaku bertindak atas nama umat muslim. Ini bukan kejahatan berlatar agama. Ini adalah kejahatan berbasis politik, yang dirancang untuk mengintimidasi Amerika Serikat," kata Carmen Ortiz, jaksa federal Boston.
Adapun pengacara Tsarnaev meninggalkan pengadilan tanpa memberikan komentar.
Meski demikian keputusan juri itu tak berarti hidup Tsarnaev akan segera direngut. Hakim George O'Toole akan secara resmi memvonis dia dalam beberapa pekan ke depan dan pengacara tampaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.
Hukuman mati sendiri masih merupakan topik yang kontroversial di Massachusetts, negara bagian yang dalam 70 tahun terakhir belum pernah mengeksekusi mati satu orang terpidana pun. Massachusetts pun sudah menghapus eksekusi mati dari daftar hukuman untuk pelanggaran hukum negara bagian, tetapi Tsarnaev diadili menggunakan hukum federal AS, yang sama seperti Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh