Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum tahu apapun kabar pemanggilan dirinya oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, terkait rekomendasi calon wali kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota setempat, Desember 2015.
"Saya belum tahu pemanggilan itu dan justru tidak tahu," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi pemanggilan terkait penggaransian namanya untuk kembali diusung PDI Perjuangan di Surabaya, Sabtu (16/52015).
Nama Tri Rismaharini bersama empat calon petahana calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Jawa Timur dipastikan tak perlu mengikuti seleksi calon bupati/wali kota, karena dinilai berhasil selama menjadi pemimpin.
Selain nama Rismaharini untuk Wali Kota Surabaya periode 2015-2020, empat nama calon petahana lainnya yakni Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Kediri Haryanti Soetrisno, dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut enggan berkomentar lebih jauh dan memilih pergi daripada memberi keterangan terhadap wartawan.
"Saya tidak tahu apapun," ucapnya singkat sembari pergi menuju mobil dinasnya, Kijang Innova L-1588-BS.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser yang mendampingi Rismaharini juga meminta wartawan untuk tidak bertanya seputar calon wali kota.
"Sudah, jangan tanya itu," katanya sembari meminta untuk tidak mengikuti wali kota hingga ke mobil.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan partai menjamin Rismaharini selama dua periode untuk diusung kembali dalam Pilkada Surabaya.
"Ibu Rismaharini termasuk satu di antara lima kepala daerah petahana di Jawa Timur yang sesuai keinginan partai dan dinilai mampu melaksanakan tugas kerakyatannya," tukasnya ketika meninjau tes uji kelayakan calon kepala daerah di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, akhir pekan lalu.
Hasto menjelaskan kelima kepala daerah petahana tersebut bahkan diberi kesempatan tidak mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan bersama bakal calon kepala daerah lainnya di Kantor DPD PDIP Jatim, melainkan langsung di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Saya diberi tugas oleh ketua umum menghubungi Bu Risma dan Pak Anas untuk tidak perlu datang ke DPD PDIP sekarang karena nanti langsung ke kantor DPP di Jakarta. Waktu pelaksanaannya belum dipastikan, tapi yang jelas sesegera mungkin," tuturnya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka