Suara.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencabut ratusan spanduk serta umbul-umbul reklame milik Djarum Foundation yang dipasang dalam acara Kejuaraan Bulutangkis di GOR Pajajaran.
"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik industri rokok ini telah melanggar aturan dan tidak mengantongi izin," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh di Bogor, Senin (18/5/2015).
Pencabutan ratusan spanduk dan umbul-umbul reklame Djarum tersebut dilakukan oleh petugas Dispenda dibantu LSM dari AMAR, NoTC, Lanskip dan Satpol PP, di GOR Pajajaran.
Daud mengatakan, pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik Djarum Foundation tersebut melanggar sejumlah peraturan yang ada di Kota Bogor, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang izin reklame, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana perhitungan nilai reklame, Perwali Nomor 19 Tahun 2012 tentang penyebaran reklame, dan Perwali Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan iklan rokok.
"Selain mencabut, kami juga sudah memberikan surat teguran kepada panitia penyelenggara," kata Daud.
Pemerintah Kota Bogor dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dengan mengizinkan industri rokok (Djarum Foundation) mensponsori penyelenggaraan kejuaraan bulutangkis oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Barat selaku panitia.
Sebelum dimulai, Kejuaraan Bulutangkis Djarum Sirkuit Nasional yang berlangsung mulai dari 18 - 23 Mei, diawali Galla Dinner yang dihadiri Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga, Ade Novan, dan SKPD lainnya.
Presidium Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) Ace Sumanta menyebutkan, tindakan mencabut spanduk dan umbul-umbul reklame rokok tersebut tidak cukup, karena kegiatan tersebut telah menampar wajah Pemerintah Kota Bogor yang telah menerapkan Perda KTR sejak 2009 lalu.
"Kota Bogor ini menjadi studi banding daerah-daerah di Indonesia dalam penerapan KTR, tapi kegiatan ini telah menampar wajah pemerintah Kota Bogor yang menjadi rujukan," kata Ace.
Ace menilai, lolosnya iklan rokok dalam kegiatan kejuaraan bulutangkis tersebut ada indikasi oknum yang terlibat dengan sengaja, mengingat perjalanan Perda KTR di Kota Bogor sudah berjalan lima tahun lebih.
"Ini bukan kecolongan tapi faktor kesengajaan untuk mencari keuntungan dari sponsor. Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti hal ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta