Suara.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencabut ratusan spanduk serta umbul-umbul reklame milik Djarum Foundation yang dipasang dalam acara Kejuaraan Bulutangkis di GOR Pajajaran.
"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik industri rokok ini telah melanggar aturan dan tidak mengantongi izin," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh di Bogor, Senin (18/5/2015).
Pencabutan ratusan spanduk dan umbul-umbul reklame Djarum tersebut dilakukan oleh petugas Dispenda dibantu LSM dari AMAR, NoTC, Lanskip dan Satpol PP, di GOR Pajajaran.
Daud mengatakan, pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik Djarum Foundation tersebut melanggar sejumlah peraturan yang ada di Kota Bogor, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang izin reklame, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana perhitungan nilai reklame, Perwali Nomor 19 Tahun 2012 tentang penyebaran reklame, dan Perwali Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan iklan rokok.
"Selain mencabut, kami juga sudah memberikan surat teguran kepada panitia penyelenggara," kata Daud.
Pemerintah Kota Bogor dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dengan mengizinkan industri rokok (Djarum Foundation) mensponsori penyelenggaraan kejuaraan bulutangkis oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Barat selaku panitia.
Sebelum dimulai, Kejuaraan Bulutangkis Djarum Sirkuit Nasional yang berlangsung mulai dari 18 - 23 Mei, diawali Galla Dinner yang dihadiri Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga, Ade Novan, dan SKPD lainnya.
Presidium Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) Ace Sumanta menyebutkan, tindakan mencabut spanduk dan umbul-umbul reklame rokok tersebut tidak cukup, karena kegiatan tersebut telah menampar wajah Pemerintah Kota Bogor yang telah menerapkan Perda KTR sejak 2009 lalu.
"Kota Bogor ini menjadi studi banding daerah-daerah di Indonesia dalam penerapan KTR, tapi kegiatan ini telah menampar wajah pemerintah Kota Bogor yang menjadi rujukan," kata Ace.
Ace menilai, lolosnya iklan rokok dalam kegiatan kejuaraan bulutangkis tersebut ada indikasi oknum yang terlibat dengan sengaja, mengingat perjalanan Perda KTR di Kota Bogor sudah berjalan lima tahun lebih.
"Ini bukan kecolongan tapi faktor kesengajaan untuk mencari keuntungan dari sponsor. Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti hal ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok