Suara.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencabut ratusan spanduk serta umbul-umbul reklame milik Djarum Foundation yang dipasang dalam acara Kejuaraan Bulutangkis di GOR Pajajaran.
"Pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik industri rokok ini telah melanggar aturan dan tidak mengantongi izin," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh di Bogor, Senin (18/5/2015).
Pencabutan ratusan spanduk dan umbul-umbul reklame Djarum tersebut dilakukan oleh petugas Dispenda dibantu LSM dari AMAR, NoTC, Lanskip dan Satpol PP, di GOR Pajajaran.
Daud mengatakan, pemasangan spanduk dan umbul-umbul milik Djarum Foundation tersebut melanggar sejumlah peraturan yang ada di Kota Bogor, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang izin reklame, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana perhitungan nilai reklame, Perwali Nomor 19 Tahun 2012 tentang penyebaran reklame, dan Perwali Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan iklan rokok.
"Selain mencabut, kami juga sudah memberikan surat teguran kepada panitia penyelenggara," kata Daud.
Pemerintah Kota Bogor dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dengan mengizinkan industri rokok (Djarum Foundation) mensponsori penyelenggaraan kejuaraan bulutangkis oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jawa Barat selaku panitia.
Sebelum dimulai, Kejuaraan Bulutangkis Djarum Sirkuit Nasional yang berlangsung mulai dari 18 - 23 Mei, diawali Galla Dinner yang dihadiri Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga, Ade Novan, dan SKPD lainnya.
Presidium Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) Ace Sumanta menyebutkan, tindakan mencabut spanduk dan umbul-umbul reklame rokok tersebut tidak cukup, karena kegiatan tersebut telah menampar wajah Pemerintah Kota Bogor yang telah menerapkan Perda KTR sejak 2009 lalu.
"Kota Bogor ini menjadi studi banding daerah-daerah di Indonesia dalam penerapan KTR, tapi kegiatan ini telah menampar wajah pemerintah Kota Bogor yang menjadi rujukan," kata Ace.
Ace menilai, lolosnya iklan rokok dalam kegiatan kejuaraan bulutangkis tersebut ada indikasi oknum yang terlibat dengan sengaja, mengingat perjalanan Perda KTR di Kota Bogor sudah berjalan lima tahun lebih.
"Ini bukan kecolongan tapi faktor kesengajaan untuk mencari keuntungan dari sponsor. Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti hal ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal