Suara.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memberlakukan qanun (perda) yang melarang pasangan bukan muhrim berboncengan.
Wakil Bupati Aceh Barat Rachmad Fitri HD di Meulaboh, Selasa (19/5/2015), mengatakan kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek hukum serta pengkajian para pemuka agama di wilayah setempat.
"Begini tentang penerapan (larangan berboncengan bukan muhrim) dalam rangka menegakan syariat Islam," katanya.
Hal itu disampaikan Rachmad Fitri di sela-sela rapat koordinasi membahas bulan suci Ramadan 1436 Hijriah/2015 Masehi di aula Mapolres Aceh Barat.
Rahmad menyampaikan, penerapan syariat Islam yang dilaksanakan di kawasan itu merupakan amanah dari kebijakan otonomi daerah yang diberikan pemerintah pusat.
"Bahkan untuk ke depan ini dana desa tahap-tahap selanjutnya akan kita tahan, apabila gampong (desa) tidak melaksanakan penerapan syariat Islam, rekeningnya itu satu termasuk gaji pegawai, upah Gechik (kades) dan aparaturnya," imbuhnya.
Sebagian program pelaksanaan syariat Islam yang wajib dihidupkan di 322 desa dalam 12 kecamatan setempat yakni, majelis taklim, wirid yasin, menghidupkan shalat berjamaah lima waktu serta menghidupkan aktivitas pengajian anak-anak.
Bila saja dalam satu desa di Aceh Barat ini tidak melaksanakan program terintegrasi demikian, maka sanksi secara administrasi serta ditahannya pencairan dana gampong pasti dilakukan oleh pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf