Suara.com - Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mempertanyakan upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik Partai Golkar.
"Jika benar Menkumham atau pemerintah mengajukan banding, tentu sangat kita sesalkan. Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada," kata Bambang Soesatyo melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (19/5/2015) malam.
Bambang mengatakan upaya banding memang tidak berpengaruh terhadap rencana Pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. Ia meyakini Golkar dan PPP sebagai dua partai yang dilanda konflik internal, akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini.
Tetapi, menurut dia, pihak-pihak yang bermanuver, baik itu dengan mengajukan banding atas putusan PTUN maupun menolak revisi UU Pilkada, adalah mereka yang khawatir Golkar bisa ikut pilkada serentak 2015.
"Mereka yang mengajukan banding atas putusan PTUN dan mereka yang menolak revisi UU Pilkada, karena ingin menang besar dengan memanfaatkan konflik parpol khususnya Golkar dan PPP," tegas dia.
Dia menegaskan apabila Golkar dan PPP terus dilanda ketidakpastian dan konflik seperti saat ini, maka yang paling diuntungkan dari pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini adalah PDI Perjuangan selaku partai dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Yang diuntungkan partainya Yasonna Laoly dan kawan-kawan yang matang persiapannya. Partai Laoly dan kawan-kawan, pasti ingin mengeskalasi kekuasaan lewat pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak provinsi. Sayangnya cara yang ditempuh jauh dari sikap kesatria alias licik," kata Bambang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran