Suara.com - Semua tim panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (21/5/2015), adalah perempuan.
Pertama, Destry Damayanti. Destry seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter. Dia akan menjabat Ketua Pansel KPK sekaligus anggota.
Kedua, Enny Nurbaningsih. Dia seorang pakar hukum tata negara. Selama ini dia menjabat Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional. Di Pansel KPK, Enny akan menjabat wakil ketua merangkap anggota.
Ketiga, Harkristuti Haskrisnowo. Dia seorang pakar hukum pidana dan HAM. Selama ini dia menjabat Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Di Pansel KPK, Harkristuti akan berada di posisi anggota.
Keempat, Betti S Alisjabana, seorang ahli IT dan manajemen, di posisi anggota pansel.
Kelima, Yenti Garnasih, seorang pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, di posisi anggota Pansel KPK.
Keenam, Supra Wimbarti, seorang ahli psikologi SDM dan pendidikan, sebagai anggota pansel.
Ketujuh, Natalia Subagyo, seorang ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, di posisi anggota.
Kedelapan, Diani Sadiawati, seorang ahli hukum dan selama ini menjadi Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Dia mengisi posisi anggota pansel.
Kesembilan, Meuthia Ganie-Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. Dia juga menjadi anggota pansel.
Setelah mengumumkan nama, Jokowi berharap Pansel KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK yang selanjutnya diserahkan pada Presiden.
"Semua berkepentingan untuk melawan korupsi. Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar, kalau kita bebas dari korupsi," kata Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!
-
Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK
-
Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan
-
Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Inspektorat Jangan 'Tidur'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas