Suara.com - Kepolisian Resort Bekasi Kota sudah memeriksa tiga warga terkait kasus beras plastik. Mereka adalah penjual bubur di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Dewi Septiani (29), dan pedagang beras di Pasar Mutiara Gading Timur.
"Kaitannya dengan tindaklanjut kasus tersebut, dari jajaran kepolisian kemarin sudah melakukan langkah-langkah terhadap orang yang menjual. Saksi sudah ada dari pemilik toko, yang menjual beras, ada dua atau tiga saksi," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Polisi Moehadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2015).
Moehadi mengatakan polisi akan mengusut kasus beras plastik hingga terbongkar semuanya.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, yang terus berkoordinasi dengan BPOM, bahwa beras tersebut berasal darimana. Kita semaksimal mungkin dan secepat mungkin menanganinya," katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam membeli beras. Pasalnya, zat berbahaya yang terkandung dalam beras plastik sangat berbahaya bagi organ tubuh manusia.
"Iya, saya menyarankan kepada masyarakat agar hati-hati dalam membeli beras, sebab saat ini dipastikan ada beras bukan alami," kata Rahmat.
Pembuktian beras plastik didasarkan pada hasil pengujian laboratorium Sucofindo yang diumumkan hari ini di kantor Wali Kota Bekasi.
"Setelah kami melakukan identifikasi fisik, kemudian kami lakukan identifikasi lebih lanjut, dan ini diketemukan ada suspect, dalam arti ada senyawa lain di luar komponen beras, kemudian kami lakukan pengujian lagi, kami scrining dulu dengan alat spectro infrared, untuk melihat apakah ada unsur polimer, dan hasilnya terdapat komponen yang sangat identik dengan senyawa Polimer Chlorida, yang digunakan untuk pembuatan pipa, kabel, dan kebanyakan untuk kebutuhan industri," kata Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN.
Beras yang diteliti laboratorium diambil bersama jajaran Pemerintahan Kota Bekasi dan polisi dari agen penjual beras dan toko bubur milik Dewi Septiani di Mutiara Gading, Bekasi Timur.
Adisam mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teliti. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggunakan identifikasi kandung plasticer plastik. Proses ini menggunakan alat yang sangat sensitif.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat tiga senyawa yang terdapat dalam beras, yakni senyawa BBB (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexyl Phtalate), dan DINP (Diisononyl Phtalate).
Tiga senyawa tersebut, katanya, biasa digunakan untuk pelembut atau pelentur pipa agar tidak kaku.
"Kemudian kami identifikasi lagi, apakah ada senyawa lain, kami gunakan lagi dengan alat lebih sensitif, ada senyawa apa saja, hasilnya diketemukan karakteristik, tiga senyawa di atas yang umumnya digunakan plasticer atau pelembut, agar kabel atau pipa mudah dibentuk agar tidak kaku bahwa sampel beras ini ada tambahan senyawa dari luar," katanya.
Dengan melihat kandungan dalam beras, katanya, kalau dikonsumsi beras tersebut sangat berpengaruh bagi organ tubuh manusia. Dalam jangka pendek akan menyebabkan terjadinya sakit perut, sedangkan dalam jangka panjang akan menimbulkan kanker.
"Akibat jangka pendeknya kalau habis makan pasti sakit perut, dan kalau terus menerus dikonsumsi dalam waktu lama akan menyebabkan kanker," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Fani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar