Suara.com - Anggota komisi VII DPR Maman Immanulhaq meminta kepolisian untuk terus menelusuri dugaan gratifikasi seks pejabat negara yang terlibat dalam kasus prositusi online.
"Kita mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelakunya. Kita juga minta tolong Polri untuk bisa mengungkap siapa yang menjadi pelanggan prostitusi online tersebut," kata KH Maman kepada wartawan di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2015).
Dia mengakui, saat ini memang suit untuk mempidanakan pelanggan lantaran payung hukumnya belum ada di dalam undang-undang.
"Makanya sekarang di DPR sedang merevisi UU agar bisa menjerat pelanggan. Saat ini untuk para pelanggan belum bisa dijerat dengan undang-undang. Makanya kita terus dorong untuk membuat regulasi untuk bisa menjerat para pelanggan,"katanya.
"Iya apalagi sekarang polisi sedang menelesuri gratifikasi seks yang diduga melibatkan beberapa pejabat," imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, mengatakan tidak mudah mengungkap dugaan gratifikasi seks sehubungan terungkapnya kasus prostitusi mucikari
Robbi Abbas yang melibatkan artis berinisial AA.
”Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan enggak mungkin,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Wahyu mengungkapkan, pihaknya belum menemukan arah adanya dugaan gratifikasi. Kendati demikian polisi terus berupaya menelusuri gratifikasi seks.
“Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya