Suara.com - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar pertemuan dengan perwakilan Mega Aramita L, atlet lompat jauh yang gagal masuk tim Pekan Olahraga Provinsi Surabaya, Kamis (28/5/2015). Pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari surat terbuka yang dikirim Mega ke Wali Kota Tri Rismaharini pada Selasa (26/5/2015) lalu.
Dalam pertemuan, Kepala Bidang Olahraga dan Prestasi Edi Santoso mengatakan parameter keberangkatan atlet ke Porprov adalah prestasi dan peluang mendapatkan medali emas, perak, dan perunggu.
Pencoretan atlet merupakan kewenangan Komite Olahraga Nasional Indonesia Surabaya dengan alat ukur yang sudah ditentukan, seperti batas waktu.
"KONI tidak akan memberangkatkan atlet yang tidak mampu mencapai batas waktu atau limit, meski dalam seleksi Porprov menduduki peringkat 1," ujar Edi.
Edi menjelaskan hasil terakhir dalam Kejuaraan Daerah Jawa Timur Terbuka 2015, Mega berada di rangking empat dan lima sehingga KONI tidak memberangkatkannya ke Porprov 2015.
"Di cabang atletik, Surabaya mengincar nomor estafet, sesuai dengan hasil yang didapat di Kejurda Jatim. Mega seharusnya tidak boleh melihat atlet di nomor lainnya, karena dia ada nomor spesialis," katanya.
Terkait dengan sikap Dispora, ibu dari Mega, Endang, mengatakan jika memang yang digunakan alat ukur adalah hasil Kejurda Jatim 2015, ia tidak bisa berbuat banyak.
Namun, Endang mempertanyakan ketidakmampuan Dispora dalam menunjukkan piagam penghargaan yang diperoleh atlet yang prestasinya berada di bawah Mega. Sebelumnya, Dispora melalui Edi mengatakan piagam penghargaan bisa dilihat di Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Kota Surabaya.
"Kalau KONI mematok piagam di Kejurda, jelas Mega tidak punya. Tapi ketika saya tanya soal piagam penghargaan atlet cadangan yang berangkat ke Porprov, mereka tidak bisa menunjukkan," katanya.
Terkait dengan sikap selanjutnya, Endang mengatakan akan melihat perkembangan. Yang terpenting saat ini adalah memulihkan kondisi psikis Mega yang down setelah dinyatakan tidak lolos.
Ia berharap di masa mendatang tidak ada kejadian seperti ini. Jika terus terjadi, nasib atletik di kota Surabaya tidak akan semakin baik.
Sementara itu, terkait dengan surat terbuka yang dikirim ke Risma, Endang mengatakan, wali kota perempuan di Surabaya ini sudah siap menerima Mega.
"Tadi saya mendapat informasi kalau bu Risma sudah menghubungi Dispora bertanya soal Mega," katanya. (Yovie Wicaksono)
Tag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM