Suara.com - Merasa dicurangi, atlet lompat jauh, Mega Aramita L, mengirimkan surat terbuka kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Suratnya berisi pengalaman selama dia menjadi atlet membela Surabaya melalui Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Kota Surabaya.
Mega merasa mendapatkan ketidakadilan, di antaranya dia dicoret dari skuad atletik Kota Surabaya di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur pada 3-6 Juni 2015 tanpa alasan yang jelas. Sebelumnya, Mega terdaftar sebagai tim cadangan, sebelum akhirnya diganti oleh atlet yang prestasinya jauh di bawahnya.
Jika bertemu dengan Risma, Mega akan mengutarakan perasaannya pascapencoretan namanya.
"Pengen rasanya saya ngomong dan bercerita tentang kondisi saya yang menderita. Mengapa nasib saya begini, padahal saya sudah lima tahun membela PASI Kota Surabaya," ujar Mega sambil mengusap air mata, Selasa (26/5/2015).
Selain berkirim surat terbuka melalui Facebook kepada Risma, Mega juga mengantarkan surat tersebut langsung kepada Risma serta PASI Kota Surabaya, KONI Surabaya, dan Dinas Pemuda dan Olahraga kota Surabaya.
Selama membela Kota Surabaya, prestasi Mega moncer, di antaranya meraih dua medali perunggu di nomor lompat jauh putri di Kejurnas Atletik Antar Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar - Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa 2015 di Aceh. Meraih dua medali perak di Pekan Olahraga Daerah Jawa Timur 2014 serta satu medali emas di Kejuaraan Daerah Jawa Timur 2014.
Di seleksi Porprov 2015 ini, Mega juga berhasil menduduki peringkat satu untuk kategori lompat jauh.
Selain Mega, atlet atletik lain yang tidak masuk dalam skuad tim Porprov Surabaya adalah Yesi Dwi Cantika. Yesi yang memiliki kualifikasi di nomor jalan cepat juga menempati peringkat satu dalam seleksi Porprov 2015. Di level nasional, ia menduduki peringkat lima Jatim Open 2015, jalan cepat 10 Kilometer. Dan juara satu untuk Pekan Olahraga Kota di tahun 2014.
Menyikapi hal ini, pendamping Mega dan Yesa, Yuliati Umrah, mengatakan tidak lolosnya kedua atlet ke Porprov mengindikasikan adanya kecurangan dalam seleksi. Ia juga meyakini ada prosedur yang keliru dalam penentuan atlet.
"Susunan skuad yang saya liat untuk Porprov yang lolos menggantikan Mega dan Yesa tidak relevan dan tidak memiliki piagam. Prestasi mereka juga berada di bawah Mega dan Yesa," kata Yuliati.
Yuli menambahkan dampak pencoretan yang dilakukan kepada Mega dan Yesa jelas memberikan dampak. Untuk itulah, dia akan melakukan pemulihan fisik dan mental agar mereka tetap semangat dan optimistis.
"Porprov itu untuk atlet di bawah 21 tahun, dan pencoretan itu berdampak bagi Mega dan Yesa yang masih sangat muda. Banyak kejadian seperti ini di atlet cabang olahraga lain yang membuat mereka bunuh diri, tersangkut narkoba dan lain sebagainya," katanya.
Langkah kedua yang akan dilakukan adalah meminta keadilan, entah itu melalui musyawarah dan kekeluargaan, atau melalui proses hukum karena adanya indikasi pemalsuan prestasi.
"Apakah indikasi itu dilakukan oleh PASI, KONI atau Dispora kita semua tidak tahu. Mending kami mengajak bicara Ibu Risma selaku pimpinan tertinggi di Kota Surabaya," kata dia. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Dua Rekor Pecah di SAC Indonesia 2023, Kontingen Jawa Tengah Mendominasi
-
Sejarah Hari Ini: Pembuatan Rekor Lompat Jauh oleh Peter O'Connor
-
SEA Games 2023: Maria Londa Sempat Alami Cedera Kaki Sebelum Raih Emas Lompat Jauh
-
Gagal Sabet Emas SEA Games 2023, Sapwaturrahman: Tidak Puas, Tapi Harus Disyukuri
-
4 Teknik Dasar dalam Lompat Jauh dan Caranya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital