Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan membongkar papan nama University of Sumatera di Jalan Marelan Raya, Gang Sani Muthalib, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/5/2015).
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo mengatakan, pembongkaran tersebut karena pihak Rektor Universitas itu telah melanggar Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 71, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Nico, papan nama atau plang itu didirikan oleh tersangka MY (63), yang bertujuan mengajak masyarakat bergabung di University of Sumatera.
"Tetapi, plang yang tertulis menyelenggarakan progam pendidikan S-2 dan S-3 itu dipasang di lokasi sekolah SMP PGRI 3 Medan," kata Nico.
Nico menyebutkan, pemasangan plang yang dilakukan tersangka itu tanpa mendapat persetujuan dari pihak sekolah maupun kelurahan.
Polresta sendiri disebut masih terus mendalami siapa saja orang yang pernah memesan ijazah kepada tersangka. Pasalnya berdasarkan pengakuan MY, sudah ada sebanyak 1.200 lembar ijazah dicetak.
"Harga ijazah tersebut dijual kepada mahasiswanya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp40 juta," kata Nico lagi.
Nico juga menjelaskan bahwa dalam sebulan, tersangka minimal bisa menjual sebanyak 4 lembar ijazah palsu itu.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMP PGRI 3, Arsyad mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pemasangan plang tersebut.
"Kami tidak tahu. Tiba-tiba saja plang tersebut sudah berdiri," katanya.
Menurut Arsyad, dirinya pernah melihat aktivitas belajar-mengajar di "kampus" tersebut. "Namun setelah itu tidak pernah terlihat lagi," katanya.
Sebelumnya, Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Rabu (27/5), diketahui telah menangkap pimpinan University Of Sumatera berinisial MY, yang diduga pembuat ijazah palsu S-1 dan S-2.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ijazah S-1 dan ijazah S-2 milik mahasiswa, uang tunai sebesar Rp15 juta, brosur universitas sebanyak 2.500 lembar, ratusan lembaran KRS, stempel rektor, stempel dekan, dan lainnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran