Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan membongkar papan nama University of Sumatera di Jalan Marelan Raya, Gang Sani Muthalib, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/5/2015).
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo mengatakan, pembongkaran tersebut karena pihak Rektor Universitas itu telah melanggar Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 71, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Nico, papan nama atau plang itu didirikan oleh tersangka MY (63), yang bertujuan mengajak masyarakat bergabung di University of Sumatera.
"Tetapi, plang yang tertulis menyelenggarakan progam pendidikan S-2 dan S-3 itu dipasang di lokasi sekolah SMP PGRI 3 Medan," kata Nico.
Nico menyebutkan, pemasangan plang yang dilakukan tersangka itu tanpa mendapat persetujuan dari pihak sekolah maupun kelurahan.
Polresta sendiri disebut masih terus mendalami siapa saja orang yang pernah memesan ijazah kepada tersangka. Pasalnya berdasarkan pengakuan MY, sudah ada sebanyak 1.200 lembar ijazah dicetak.
"Harga ijazah tersebut dijual kepada mahasiswanya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp40 juta," kata Nico lagi.
Nico juga menjelaskan bahwa dalam sebulan, tersangka minimal bisa menjual sebanyak 4 lembar ijazah palsu itu.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMP PGRI 3, Arsyad mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pemasangan plang tersebut.
"Kami tidak tahu. Tiba-tiba saja plang tersebut sudah berdiri," katanya.
Menurut Arsyad, dirinya pernah melihat aktivitas belajar-mengajar di "kampus" tersebut. "Namun setelah itu tidak pernah terlihat lagi," katanya.
Sebelumnya, Personel Satuan Reskrim Polresta Medan, Rabu (27/5), diketahui telah menangkap pimpinan University Of Sumatera berinisial MY, yang diduga pembuat ijazah palsu S-1 dan S-2.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar ijazah S-1 dan ijazah S-2 milik mahasiswa, uang tunai sebesar Rp15 juta, brosur universitas sebanyak 2.500 lembar, ratusan lembaran KRS, stempel rektor, stempel dekan, dan lainnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet