Suara.com - Dewan Pers mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar segera melaporkan saja kepada pihak berwajib jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
"Segera melaporkan ke Polres dan Polda terdekat, jika ada wartawan yang melakukan pemerasan. Karena ini pidana," kata anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, saat melakukan pertemuan dengan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan sejumlah wartawan dari Agam, di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Anthonius menambahkan, pemerasan yang dilakukan wartawan telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dia pun menyebut bahwa pada umumnya mereka ini berasal dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
Saat ini, tambahnya, jumlah media yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers ada sekitar 600. Sementara wartawan yang tergabung pada media tersebut berjumlah sekitar 400.000 orang. Jumlah wartawan profesional sendiri menurutnya mencapai sekitar 450.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dari 450.000 wartawan ini, (ada) sekitar 20.000 orang yang telah mengikuti ujian kompetensi wartawan," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi wartawan, agar mengikuti proses ujian itu.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Mulyadi mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan saling bertukar pikiran.
"Ini yang kami harapkan pada kunjungan tersebut, dan akan kami lanjuti di Kabupaten Agam," katanya.
Selain berkunjung ke Dewan Pers, rombongan Pemkab Agam dan wartawan dengan jumlah 21 orang ini juga melakukan kunjungan ke LKBN Antara, Koran Sindo, serta ke Pemkot Bandung. Di LKBN Antara, mereka disambut langsung oleh Dirut Syaiful Hadi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak