Suara.com - Dewan Pers mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar segera melaporkan saja kepada pihak berwajib jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
"Segera melaporkan ke Polres dan Polda terdekat, jika ada wartawan yang melakukan pemerasan. Karena ini pidana," kata anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, saat melakukan pertemuan dengan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan sejumlah wartawan dari Agam, di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Anthonius menambahkan, pemerasan yang dilakukan wartawan telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dia pun menyebut bahwa pada umumnya mereka ini berasal dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
Saat ini, tambahnya, jumlah media yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers ada sekitar 600. Sementara wartawan yang tergabung pada media tersebut berjumlah sekitar 400.000 orang. Jumlah wartawan profesional sendiri menurutnya mencapai sekitar 450.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dari 450.000 wartawan ini, (ada) sekitar 20.000 orang yang telah mengikuti ujian kompetensi wartawan," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi wartawan, agar mengikuti proses ujian itu.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Mulyadi mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan saling bertukar pikiran.
"Ini yang kami harapkan pada kunjungan tersebut, dan akan kami lanjuti di Kabupaten Agam," katanya.
Selain berkunjung ke Dewan Pers, rombongan Pemkab Agam dan wartawan dengan jumlah 21 orang ini juga melakukan kunjungan ke LKBN Antara, Koran Sindo, serta ke Pemkot Bandung. Di LKBN Antara, mereka disambut langsung oleh Dirut Syaiful Hadi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia