Suara.com - Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti kasus tuduhan dugaan penistaan agama yang dilakukan dosen Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal kepada suara.com mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pernyataan dosen ilmu komunikasi itu soal penyebutan Allah bukan orang Arab. Bila terdapat unsur tindak pidana, polisi akan menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
"Apapun laporan yang diterima Polda dari masyarakat kita akan respon dan tindaklanjuti," kata Iqbal Jumat (29/5/2015).
"Kita masih telusuri apakah ada tindak pidananya atau tidak. Kita akan selidiki. Kalau yang bersangkutan terbukti melakukan hal tersebut, maka dilakukan proses penyidikan," kata Iqbal.
Sebelumnya, pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya Sabtu (23/5/2015), lantaran pernyataan yang dianggap menistakan agama Islam.
Pernyataan Ade yang dimaksud adalah, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” tulis pakar komunikasi politik tersebut di akun Twitter-nya.
Ade emoh meminta maaf atas pernyataannya. Malahan dia menanyakan alasan Johan yang merasa tersinggung oleh ocehannya di media sosial tersebut.
"Johan, jangan marah dong kalau saya tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat Islam? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang. Dia itu Mahkluk yang tidak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta besert isinya. Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa alasan Anda?"
Menyikapi hal tersebut, Johan langsung membalas statement Ade. Ia minta Ade menjelaskan kepada penyidik di Polda Metro Jaya nanti.
"Silakan Anda jelaskan alasan Anda itu ke penyidik nanti atau pada saat kita "fight" di "court", "citizen against you". Anda berhak punya alasan, saya pun memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah. Perhatikan lagi baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum sebagai warga negara."
Johan menuliskan kembali bahwa kasus ini akan terus dia kawal. "Kita kawal laporan ini dan optimis kpd profesionalitas @poldametrojaya. Perkara ini lbh prioritas krn menyangkut Tuhan. #TuntutAdeArmando," tulis Johan.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen