Suara.com - Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti kasus tuduhan dugaan penistaan agama yang dilakukan dosen Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal kepada suara.com mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pernyataan dosen ilmu komunikasi itu soal penyebutan Allah bukan orang Arab. Bila terdapat unsur tindak pidana, polisi akan menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
"Apapun laporan yang diterima Polda dari masyarakat kita akan respon dan tindaklanjuti," kata Iqbal Jumat (29/5/2015).
"Kita masih telusuri apakah ada tindak pidananya atau tidak. Kita akan selidiki. Kalau yang bersangkutan terbukti melakukan hal tersebut, maka dilakukan proses penyidikan," kata Iqbal.
Sebelumnya, pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya Sabtu (23/5/2015), lantaran pernyataan yang dianggap menistakan agama Islam.
Pernyataan Ade yang dimaksud adalah, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” tulis pakar komunikasi politik tersebut di akun Twitter-nya.
Ade emoh meminta maaf atas pernyataannya. Malahan dia menanyakan alasan Johan yang merasa tersinggung oleh ocehannya di media sosial tersebut.
"Johan, jangan marah dong kalau saya tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat Islam? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang. Dia itu Mahkluk yang tidak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta besert isinya. Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa alasan Anda?"
Menyikapi hal tersebut, Johan langsung membalas statement Ade. Ia minta Ade menjelaskan kepada penyidik di Polda Metro Jaya nanti.
"Silakan Anda jelaskan alasan Anda itu ke penyidik nanti atau pada saat kita "fight" di "court", "citizen against you". Anda berhak punya alasan, saya pun memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah. Perhatikan lagi baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum sebagai warga negara."
Johan menuliskan kembali bahwa kasus ini akan terus dia kawal. "Kita kawal laporan ini dan optimis kpd profesionalitas @poldametrojaya. Perkara ini lbh prioritas krn menyangkut Tuhan. #TuntutAdeArmando," tulis Johan.
Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati