Suara.com - PT Suzuki Indomobil Motor, agen pemegang merek mobil Suzuki di Indonesia, pada Jumat (29/5/2015), meresmikan pabrik barunya di kawasan industri Greenland Internasional Industrial Center (GIIC) Blok AC No.1 kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi Jawa Barat. Pabrik baru itu akan fokus memproduksi mobil-mobil yang diekspor ke luar negeri.
Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales, Shuji Oishi, mengatakan pabrik baru yang menelan investasi hingga 1 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13 triliun) itu akan fokus memproduksi mobil untuk diekspor ke luar Indonesia.
"Ini dalam rangka menggembangkan pasar otomotif indonesia dan dunia. Terutama pasar global, yang utama Asia Tenggara," kata Oishi, dalam peresmian pabrik tersebut.
Oishi mengatakan bahwa Suzuki menargetkan level ekspor pada angka 13 persen dari total produksi pada tahun ini.
"Perlahan-lahan, jumlah presentase ekspor akan kami tingkatkan," tambah Oishi, "Ke depan kami berharap produksi kami akan terus meningkat. Target ekspor 300 persen dalam 5 tahun ke depan."
Pabrik baru berkapasitas 200.000 unit mobil per tahun itu akan memproduksi mobil Suzuki untuk keluaran dua tahun ke depan. Tapi, untuk saat ini, pabrik masih memproduksi mobil Suzuki Ertiga dengan kapasitas mesin 1.400 cc, Karimun Wagon dengan kapasitas mesin 1.100 cc, dan transmisi roda empat.
Pabrik tersebut merupakan pabrik perakitan mobil Suzuki kedua setelah fasilitas produksi di Tambun Plant, Bekasi serta pabrik produksi mesin dan transmisi kedua setelah pabrik Cakung, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China