Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), Senin (1/6/2015) malam menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di rumah dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Ical, Bambang Soesatyo, dalam pertemuan itu Golkar kubu Ical meminta bantuan JK yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar untuk mengingatkan KPU untuk menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut)
“Kita meminta bantuan JK agar Menkumham Yasona Laoly selaku Pemerintah dan Agung Laksono selaku tergugat menaati putusan provisi (PN Jakut) ini dengan jiwa besar dan jangan lagi plintir-plintir lagi putusan pengadilan,” kata Bambang saat dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Menurutnya, putusan sela PN Jakut yang memutuskan DPP Golkar Munas Riau yang sah, sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kubu Agung diperintahkan untuk menghentikan semua kegiatan atas nama DPP Golkar. Majelis hakim PN Jakut sudah membaca putusan permohonan sela dalam perkara gugatan Ical lawan Agung Laksono. Majelis hakim menolak eksepsi Agung Laksono, M. Bandu dan Menkumham tentang kompetensi absolut dan relatif.
Dalam putusan ini, sambung Bambang, PN Jakut menyatakan berwenang mengadili gugatan yang diajukan Ical sehingga sidang dilanjutkan. Dalam putusan provisi majelis hakim memutuskan 3 poin. Pertama menyatakan DPP Golkar yg sah saat ini adalah DPP hasil Munas Riau 2009. Kedua, semua kebijakan, keputusan, surat-surat yang pernah dikeluarkan oleh DPP Golkar munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono berada dalam status quo.
Dan, ketiga, sambung Bambang, putusan ini memerintahkan kepada tergugat Agung Laksono untuk menghentikan segala kegiatan, mengambil kebijakan dan keputusan mengatasnamakan DPP Golkar.
“Ketum juga akan mmenyampaikan bahwa putusan tersebut mengikat semua orang, bukan hanya provisi mengikat pihak-pihak yang berperkara. Dari segi kekuatan mengikatnya tidak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan undang-undang,” katanya
Sementara itu, nanti malam Ical akan melakukan rapat dengan DPP Golkar di salah satu hotel di Jakarta. Bambang mengatakan, selain hasil pertemuan Ical dengan JK, pertemuan nanti akan membahas mengenai persiapan Pilkada serentak Desember mendatang.
“Ya itu persiapan pilkada,” terang Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!