Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical), Senin (1/6/2015) malam menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di rumah dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Ical, Bambang Soesatyo, dalam pertemuan itu Golkar kubu Ical meminta bantuan JK yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar untuk mengingatkan KPU untuk menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut)
“Kita meminta bantuan JK agar Menkumham Yasona Laoly selaku Pemerintah dan Agung Laksono selaku tergugat menaati putusan provisi (PN Jakut) ini dengan jiwa besar dan jangan lagi plintir-plintir lagi putusan pengadilan,” kata Bambang saat dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Menurutnya, putusan sela PN Jakut yang memutuskan DPP Golkar Munas Riau yang sah, sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kubu Agung diperintahkan untuk menghentikan semua kegiatan atas nama DPP Golkar. Majelis hakim PN Jakut sudah membaca putusan permohonan sela dalam perkara gugatan Ical lawan Agung Laksono. Majelis hakim menolak eksepsi Agung Laksono, M. Bandu dan Menkumham tentang kompetensi absolut dan relatif.
Dalam putusan ini, sambung Bambang, PN Jakut menyatakan berwenang mengadili gugatan yang diajukan Ical sehingga sidang dilanjutkan. Dalam putusan provisi majelis hakim memutuskan 3 poin. Pertama menyatakan DPP Golkar yg sah saat ini adalah DPP hasil Munas Riau 2009. Kedua, semua kebijakan, keputusan, surat-surat yang pernah dikeluarkan oleh DPP Golkar munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono berada dalam status quo.
Dan, ketiga, sambung Bambang, putusan ini memerintahkan kepada tergugat Agung Laksono untuk menghentikan segala kegiatan, mengambil kebijakan dan keputusan mengatasnamakan DPP Golkar.
“Ketum juga akan mmenyampaikan bahwa putusan tersebut mengikat semua orang, bukan hanya provisi mengikat pihak-pihak yang berperkara. Dari segi kekuatan mengikatnya tidak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan undang-undang,” katanya
Sementara itu, nanti malam Ical akan melakukan rapat dengan DPP Golkar di salah satu hotel di Jakarta. Bambang mengatakan, selain hasil pertemuan Ical dengan JK, pertemuan nanti akan membahas mengenai persiapan Pilkada serentak Desember mendatang.
“Ya itu persiapan pilkada,” terang Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN