Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan kesempatan untuk pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di pinggir jalan saat Ramadan. Mereka akan dihukum.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan DKI dan wali kota untuk membenahi parkir liar dan PKL.
"Saya sudah minta Dishub untuk parkir liar dibereskan. Terus yang dagang itu kita akan sita barangnya kita sudah minta wali kota. Jadi kita nggak ada toleransi mau puasa, mau Lebaran, nggak ada (alasan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Ahok mencontohkan para PKL yang kemungkinan akan menjamur di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat saat puasa. Menurut dia, nantinya barang dagangan para PKL akan disita.
"Tangkap aja, sita terus. Kamu kalau tahan (masih berdagang sembarangan) disita terus. Kayak parkir motor kita akan jaring terus kita akan tangkap dan jaring setiap hari," tegas Ahok.
Kata Ahok saat ini DKI menyiapkan peraturan baru untuk PKL 'bandel'. Peraturan tersebut berupa penyitan barang dagangan yang berujung pemusnahan.
"Makanya saya bilang kalau mau perang gitu, kita harus tegas. Tangkap lagi, nanti ditebus lagi murah-murah tahu nggak? itu yang jadi PKL balik lagi (kejalan). Kita lagi cari peraturan nanti dihancurin barang-barangnya. Ya jangan dikasih tebus. Jadi jangan kasih dia bisa tebus lagi, hancurin saja barang-barangnga," tegas Ahok.
Berita Terkait
-
Jadikan Anak Sebagai Alasan, Korban Gusuran Kena Semprot Ahok
-
Enggan Tempati Rusun Marunda, Korban Penggusuran Minta Rusun Baru
-
Bela PKL, Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Datangi Ragunan
-
FPI Ingin Ahok Dilengserkan Seperti Bupati Garut Aceng Fikri
-
Tak Ditemui Wakil Rakyat, Ormas Anti-Ahok Ancam Bakar Gedung DPRD
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'