Suara.com - Pihak perguruan tinggi yang tergabung di Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyalahkan pemerintah terkait peredaran ijazah palsu belakangan ini. Sebab pengawasan pemerintah tidak ketat.
Ketua Umum APTISI Edy Suandi Hamid mengatakan untuk mendirikan universitas di Indonesia sangat mudah. Sebab belum ada aturan yang memperketat kualifikasi pendirian universitas.
Tak heran jika sejak 2005 jumlah perguruan tinggi di Indonesia terus meningkat. Di tahun itu awalnya hanya sekitar 2.408 perguruan tinggi. Kini perbulan Maret 2015 jumlah perguruan tinggi di Indonesia berjumlah 4.264 buah.
"Dalam sepuluh tahun terakhir, satu perguruan tinggi muncul di Indonesia setiap dua hari," tuturnya di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta pada Kamis (4/6/2016).
Edy mengaku tak heran belakangan ini muncul beredar kabar maraknya jual beli ijazah palsu. Ini lantaran minimnya pengawasan dari pemerintah terkait pertumbuhan perguruan tinggi di Indonesia.
"Sebenarnya praktik jual beli ijazah palsu ini sudah terjadi sejak lama. Maraknya ijazah palsu ini karena kurang ketatnya pengawasan dan belum adanya undang-undang yang jelas tentang ijazah ini, jelasnya.
Menurut APTISI, praktik jual beli ijazah menciderai dunia pendidikan di Indonesia. Terlebih akhir tahun ini Indonesia sudah ikut melaksanakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA memungkinkan pekerja asing di lingkungan Asia Tenggara bisa bekerja di Indonesia. Begitu pun sebaliknya.
"Ijazah palsu ini menurut kami itu tidak pantas. Kalau itu terjadi di Perguruan Tinggi kami tak akan membela anggota kami, karena itu praktik menjijikan dari perguruan tinggi," tegasnya.
Edy mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota APTISI di seluruh wilayah Indonesia untuk mengaudit dosen di perguruan tinggi masing-masing. Ini untuk menelusuri perguruan tinggi yang dicurigai menjalankan praktik ijazah palsu.
"Serta melaporkan praktek-praktek nakal tersebut ke pihak Kemenristekdikti dan Kemendikbud. Kita mendorong pak menteri dan perguruan tinggi untuk memberantas praktik yang menjijikan ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
APTISI: Bekal Teori Tak Cukup untuk Mahasiswa Bisa Bekerja
-
Tutup Kampus, Menristekdikti Dikecam Alumnus STIE Adhy Niaga
-
Bila STIE Adhy Niaga Bekasi Tak Lengkapi Syarat, Izin Dicabut
-
Disebut Gunakan Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menpar Arief Yahya
-
Tiga Pembelaan 'Berkley Indonesia' Bantah Keluarkan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif