Suara.com - Pihak perguruan tinggi yang tergabung di Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyalahkan pemerintah terkait peredaran ijazah palsu belakangan ini. Sebab pengawasan pemerintah tidak ketat.
Ketua Umum APTISI Edy Suandi Hamid mengatakan untuk mendirikan universitas di Indonesia sangat mudah. Sebab belum ada aturan yang memperketat kualifikasi pendirian universitas.
Tak heran jika sejak 2005 jumlah perguruan tinggi di Indonesia terus meningkat. Di tahun itu awalnya hanya sekitar 2.408 perguruan tinggi. Kini perbulan Maret 2015 jumlah perguruan tinggi di Indonesia berjumlah 4.264 buah.
"Dalam sepuluh tahun terakhir, satu perguruan tinggi muncul di Indonesia setiap dua hari," tuturnya di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta pada Kamis (4/6/2016).
Edy mengaku tak heran belakangan ini muncul beredar kabar maraknya jual beli ijazah palsu. Ini lantaran minimnya pengawasan dari pemerintah terkait pertumbuhan perguruan tinggi di Indonesia.
"Sebenarnya praktik jual beli ijazah palsu ini sudah terjadi sejak lama. Maraknya ijazah palsu ini karena kurang ketatnya pengawasan dan belum adanya undang-undang yang jelas tentang ijazah ini, jelasnya.
Menurut APTISI, praktik jual beli ijazah menciderai dunia pendidikan di Indonesia. Terlebih akhir tahun ini Indonesia sudah ikut melaksanakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA memungkinkan pekerja asing di lingkungan Asia Tenggara bisa bekerja di Indonesia. Begitu pun sebaliknya.
"Ijazah palsu ini menurut kami itu tidak pantas. Kalau itu terjadi di Perguruan Tinggi kami tak akan membela anggota kami, karena itu praktik menjijikan dari perguruan tinggi," tegasnya.
Edy mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota APTISI di seluruh wilayah Indonesia untuk mengaudit dosen di perguruan tinggi masing-masing. Ini untuk menelusuri perguruan tinggi yang dicurigai menjalankan praktik ijazah palsu.
"Serta melaporkan praktek-praktek nakal tersebut ke pihak Kemenristekdikti dan Kemendikbud. Kita mendorong pak menteri dan perguruan tinggi untuk memberantas praktik yang menjijikan ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
APTISI: Bekal Teori Tak Cukup untuk Mahasiswa Bisa Bekerja
-
Tutup Kampus, Menristekdikti Dikecam Alumnus STIE Adhy Niaga
-
Bila STIE Adhy Niaga Bekasi Tak Lengkapi Syarat, Izin Dicabut
-
Disebut Gunakan Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menpar Arief Yahya
-
Tiga Pembelaan 'Berkley Indonesia' Bantah Keluarkan Ijazah Palsu
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras