Suara.com - Danlanud Adi Soemarmo, Kolonel Pnb Haris Haryanto menegaskan akan tetap menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang terlibat dalam pertikaian dengan anggota Kopassus. Perkelahian itu terjadi di Kafe Bimo, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Minggu (31/5/2015) dini hari silam.
Beberapa anggotanya menjadi korban dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di Jogjakarta. Namun keberadaan mereka di tempat hiburan seperti itu dinilai sudah melanggar aturan yang ada.
"Tetap akan diberi sanksi karena seharusnya mereka tidak boleh mengunjungi tempat seperti itu. Namun sementara itu kita juga masih menunggu proses yang masih berjalan," tegasnya saat ditemui usai menghadiri Apel Pasukan Pengamanan VIP-VVIP di Gelora Bung Karno, Manahan, Solo, Sabtu (6/6/2015).
Disinggung mengenai sanksi yang dijatuhkan, Haris mengatakan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari teguran sampai pemecatan.
"Yang namanya sanksi kan bisa berupa teguran, hukuman, penjara sampai pemecatan. Semua kan ada regulasinya tergantung kesalahannya apa. Semua kita mintai keterangan," ungkapnya.
Kata dia konflik itu tidak berpengaruh terhadap hubungan TNI AU dengan Kopassus. Pasalnya, insiden tersebut dilakukan oknum atas nama pribadi.
"Hubungan kita selama ini kan baik, dan sampai saat ini tetap baik. Itu kan hanya ulah oknum. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan semua tetap terjaga," ujarnya.
Sebelumnya, jumlah tersangka kasus perkelahian antara anggota Kopassus Kandang Menjangan dan anggota TNI AU di kafe Bimo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bertambah dua orang. Dengan demikian menjadi tujuh orang. Semuanya anggota Kopassus. Akibat perkelahian ini satu anggota TNI AU bernama Serma Zulkifli meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Dua tersangka baru tersebut adalah Serda AA dan Praka JML. Jumlah tersebut, lanjutnya, dimungkinkan bisa bertambah mengingat saat ini Denpom masih melakukan pengembangan penyidikan. Hingga saat ini, Denpom telah memeriksa 23 saksi untuk dimintai keterangan.
Kedua tersangka baru tersebut menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah ditahan di Markas Denpom pascakejadian, yakni Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, serta Pratu LS. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
-
Anggota Kopassus TSK Pengeroyok Anggota TNI AU Jadi Tujuh
-
Politisi PDIP Singgung Anggota TNI Cari 'Sampingan'
-
Kopassus Jangan Cuma Dilatih Tempur, Tapi Juga Kendali Emosi
-
Bentrok Anggota Kopassus - TNI AU, Masalah Pribadi Jadi Institusi
-
Ini Dia Lima Anggota Kopassus Tersangka Pengeroyok Anggota TNI AU
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak