Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengatakan, praktek ijazah palsu muncul karena adanya permintaan dan adanya penyedia. Beberapa motif penggunaan ijazah palsu diantaranya untuk keperluan mencari pekerjaan, untuk kenaikan jabatan, dan ada juga untuk kebanggaan karena memiliki gelar sarjana.
"Kita sudah minta Menpan-RB untuk menindaklanjuti, jika ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu begitu juga dengan pengguna lainnya, sanksinya berat sekali, baik pengguna maupun penyedia akan dikenai hukuman 10 tahun penjara atau denda setara satu miliar," kata Nasir dalam Seminar Nasional Membangun Indonesia yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa NU Institut Pertanian Bogor (KMNU IPB) di Kampus Darmaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Lebih lanjut ia mengatakan, pratik ijazah palsu sudah menjadi sindikat, tidak hanya perguruan tinggi fiktif, tetapi sudah mencatut nama perguruan tinggi negeri ternama bahkan nama pejabat di Dikti yang berwenang menerbitkan ijazah, dan legalisir dipalsukan.
"Ini sudah bentuk sindikat, ini harus diberantas hingga tuntas. Masyarakat kami minta mengawal, agar jangan sampai menjadi isu sesaat lalu dibiarkan tenggelam. Tetapi harus dituntaskan sampai ke akarnya," katanya.
Dengan adanya permasalahan ijazah palsu, menteri juga menduga data jumlah sarjana di Indonesia juga terdistorsi karena adanya penggunaan ijazah palsu. Hal itu akan didata ulang untuk mendapatkan data yang akurat. Untuk mengembalikan marwah pendidikan Indonesia, agar mampu bersaing di tingkat dunia.
Menteri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ijazah palsu tersebut dan melaporkannya bila melihat praktek tersebut langsung ke Kemenristek Dikti. Karena menurunnya keberadaan perguruan tinggi non aktif menyebar paling banyak di Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
"Kemarin kami melakukan pelacakan di Pasar Pramuka, disana ada praktek pengetikan skripsi dan juga menawarkan pembuatan ijazah palsu. Kita sudah minta kepolisian bertindak. Kerja sama pemberantasan ijazah palsu ini melibatkan Menpan RB, dan Polri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya