Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengatakan, praktek ijazah palsu muncul karena adanya permintaan dan adanya penyedia. Beberapa motif penggunaan ijazah palsu diantaranya untuk keperluan mencari pekerjaan, untuk kenaikan jabatan, dan ada juga untuk kebanggaan karena memiliki gelar sarjana.
"Kita sudah minta Menpan-RB untuk menindaklanjuti, jika ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu begitu juga dengan pengguna lainnya, sanksinya berat sekali, baik pengguna maupun penyedia akan dikenai hukuman 10 tahun penjara atau denda setara satu miliar," kata Nasir dalam Seminar Nasional Membangun Indonesia yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa NU Institut Pertanian Bogor (KMNU IPB) di Kampus Darmaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Lebih lanjut ia mengatakan, pratik ijazah palsu sudah menjadi sindikat, tidak hanya perguruan tinggi fiktif, tetapi sudah mencatut nama perguruan tinggi negeri ternama bahkan nama pejabat di Dikti yang berwenang menerbitkan ijazah, dan legalisir dipalsukan.
"Ini sudah bentuk sindikat, ini harus diberantas hingga tuntas. Masyarakat kami minta mengawal, agar jangan sampai menjadi isu sesaat lalu dibiarkan tenggelam. Tetapi harus dituntaskan sampai ke akarnya," katanya.
Dengan adanya permasalahan ijazah palsu, menteri juga menduga data jumlah sarjana di Indonesia juga terdistorsi karena adanya penggunaan ijazah palsu. Hal itu akan didata ulang untuk mendapatkan data yang akurat. Untuk mengembalikan marwah pendidikan Indonesia, agar mampu bersaing di tingkat dunia.
Menteri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ijazah palsu tersebut dan melaporkannya bila melihat praktek tersebut langsung ke Kemenristek Dikti. Karena menurunnya keberadaan perguruan tinggi non aktif menyebar paling banyak di Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
"Kemarin kami melakukan pelacakan di Pasar Pramuka, disana ada praktek pengetikan skripsi dan juga menawarkan pembuatan ijazah palsu. Kita sudah minta kepolisian bertindak. Kerja sama pemberantasan ijazah palsu ini melibatkan Menpan RB, dan Polri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan