Suara.com - Ketua MPR dari Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, mengatakan siapapun tidak bisa ikut campur tangan dalam proses pergantian Panglima TNI karena hal itu merupakan prerogatif Presiden.
"Kita tidak bisa ikut campur. Jadi soal Panglima TNI adalah mana yang terbaik menurut Presiden sesuai dengan kondisi sekarang," kata Zulkifli di DPR, Selasa (9/6/2015).
Namun, secara pribadi, Zulkifli berharap agar proses pergantian tetap mengikuti aturan selama ini yaitu giliran antar matra, dari TNI AD, TNI AU, kemudian TNI AL. Supaya, semua matra memiliki peluang yang sama.
"Itu pendapat saya. Tapi hak tetap hak prerogatif Presiden," kata Ketua Umum PAN.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI digilir dari seluruh matra dengan tujuan semua mendapat kesempatan.
"Itu kebijakan SBY. Sekarang, terserah Presiden Jokowi sesuai kondisi dan kebutuhan saat ini. Tapi, menurut saya, kalau alangkah baiknya jika semua mendapat kesempatan," ujar Zulkifli.
"Sebetulnya dalam UU kan ada (tertulis) Panglima TNI dapat secara bergantian. (kata) Dapat itu bisa secara bergantian dan bisa tidak," kata Tedjo.
Dia menambahkan kalau aturan tersebut masih dipakai, berarti pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko dari Angkatan Udara.
"Kalau bergantian sekarang jatahnya TNI AU, tetapi itu kan tergantung Presiden, arah kebijakannya kemana," ujarnya.
Tedjo mengatakan tradisi Panglima TNI dijabat secara bergiliran merupakan kesepakatan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau setelah masa reformasi.
Tedjo mengatakan sebelum memilih siapa Panglima TNI yang baru, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan masukan dari Jenderal Moeldoko. Moeldoko akan memberikan gambaran kepada Presiden mengenai kriteria yang harus dimiliki Panglima TNI.
"Lalu pimpinan TNI, Panglima TNI memberikan masukan siapa yang akan dicalonkan. Presiden akan memilih dari kriteria yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
44 Kadet Palestina Terima Pembekalan dari Menhan RI dan Panglima TNI di Universitas Pertahanan
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram