Suara.com - Ketua MPR dari Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, mengatakan siapapun tidak bisa ikut campur tangan dalam proses pergantian Panglima TNI karena hal itu merupakan prerogatif Presiden.
"Kita tidak bisa ikut campur. Jadi soal Panglima TNI adalah mana yang terbaik menurut Presiden sesuai dengan kondisi sekarang," kata Zulkifli di DPR, Selasa (9/6/2015).
Namun, secara pribadi, Zulkifli berharap agar proses pergantian tetap mengikuti aturan selama ini yaitu giliran antar matra, dari TNI AD, TNI AU, kemudian TNI AL. Supaya, semua matra memiliki peluang yang sama.
"Itu pendapat saya. Tapi hak tetap hak prerogatif Presiden," kata Ketua Umum PAN.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI digilir dari seluruh matra dengan tujuan semua mendapat kesempatan.
"Itu kebijakan SBY. Sekarang, terserah Presiden Jokowi sesuai kondisi dan kebutuhan saat ini. Tapi, menurut saya, kalau alangkah baiknya jika semua mendapat kesempatan," ujar Zulkifli.
"Sebetulnya dalam UU kan ada (tertulis) Panglima TNI dapat secara bergantian. (kata) Dapat itu bisa secara bergantian dan bisa tidak," kata Tedjo.
Dia menambahkan kalau aturan tersebut masih dipakai, berarti pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko dari Angkatan Udara.
"Kalau bergantian sekarang jatahnya TNI AU, tetapi itu kan tergantung Presiden, arah kebijakannya kemana," ujarnya.
Tedjo mengatakan tradisi Panglima TNI dijabat secara bergiliran merupakan kesepakatan pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau setelah masa reformasi.
Tedjo mengatakan sebelum memilih siapa Panglima TNI yang baru, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan masukan dari Jenderal Moeldoko. Moeldoko akan memberikan gambaran kepada Presiden mengenai kriteria yang harus dimiliki Panglima TNI.
"Lalu pimpinan TNI, Panglima TNI memberikan masukan siapa yang akan dicalonkan. Presiden akan memilih dari kriteria yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji