Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tak risau atas rencana penerbitan Instruksi Presiden tentang perlindungan hukum bagi pejabat bidang infrastruktur. KPK menilai inpres tersebut tak akan menghambat KPK dalam menjerat siapapun jika memang ditemukan indikasi terjadinya korupsi.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan inpres tidak bisa melindungi pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Kalau ada unsur melawan hukum, unsur tindak pidana, penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan suatu proyek, maka pejabat yang bersangkutan tetap bisa ditindak," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Seperti diketahui, inpres perlindungan pejabat di bidang infrastruktur itu saat ini sedang digodok di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Inpres dimaksudkan untuk memberi payung hukum untuk melindungi pejabat sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan.
Johan berpendapat inpres tersebut tidak melindungi pejabat di bidang infrastruktur dari jerat hukum. Jika dalam pengerjaan proyek ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau apapun yang mengakibatkan kerugian negara, maka KPK tetap akan bisa mengusutnya sepanjang ditemukan alat bukti.
Di salah satu poin inpres itu disebutkan bahwa KPA atau pejabat terkait bisa menunjuk langsung perusahaan yang mengerjakan proyek tanpa melalui proses tender. Menurut Johan hal itu bukan berarti pasti ada tindak pidana korupsi dalam mekanisme penunjukan langsung.
"Kalau ditemukan alat bukti tindak pidana korupsi tetap bisa diusut," katanya.
Namun, dalam beberapa kasus yang pernah ditangani KPK, banyak tersangka yang terjerat karena melakukan kecurangan dalam proses tender. Kecurangan itu berupa suap dari pihak swasta kepada KPA untuk memuluskan pemenangan tender.
Sementara dalam inpres, justru proses tender akan dihilangkan. Penunjukan dinilai justru memperbesar potensi terjadinya korupsi dengan penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya diberitakan, inpres mengenai perlindungan bagi pejabat bidang infrastruktur tengah digodok pemerintah Presiden Joko Widodo. Inpres dibuat agar pejabat infrastruktur merasa aman untuk mengambil kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Penggodokan inpres dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Sekretariat Negara untuk menyusun substansinya. Namun, dalam penggodokan inpres, KPK mengaku tidak dilibatkan.
"Sepertinya tidak (dilibatkan)," kata Johan.
Dalam inpres, pemerintah juga merencanakan menyusun ketentuan agar kementerian atau BUMN bidang infrastruktur dapat mengambil keputusan tentang pelaksanaan suatu proyek tanpa menunggu Peraturan Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut