Suara.com - Angkatan Laut Australia membayar para penyelundup imigran gelap agar meninggalkan wilayahnya dan kembali ke Indonesia, demikian dikatakan oleh badan urusan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
James Lynch, juru bicara UNHCR, mengatakan bahwa dari hasil wawancara terhadap para imigran diketahui bahwa militer Australia menyerahkan sejumlah uang kepada para penyelundup agar membawa para imigran gelap itu ke Indonesia.
"Kapal itu diselamatkan oleh Angkatan Laut Indonesia pada 31 Mei lalu. Kami sudah mewawancarai 65 penumpang dan mereka mengaku melihat para kru kapal menerima bayaran," kata Lynch seperti dikutip BBC, Jumat (12/6/2015).
Ia mengatakan para imigran yang berasal dari Sri Lanka, Bangladesh, dan Myanmar itu dipindahkan ke sebuah kapal keimigrasian Australia selama empat hari sebelum dimasukkan ke dalam dua kapal yang membawa mereka ke Indonesia.
TNI Angkatan Laut mengakui telah mencegat dua kapal tersebut dan menahan para awal kapal tersebut. Para awak mengaku menerima 5000 dolar Australia atau sekitar Rp51 juta untuk membawa para imigran itu ke Indonesia.
Australia adalah contoh buruk
Lynch menegaskan bahwa menurut perjanjian internasional PBB pemerintah Australia wajib menampung para pencari suaka tersebut. Perjanjian itu sendiri sudah ditandatangani oleh Australia.
Ia mengatakan bahwa dengan menolak para imigran, Australia sudah memberi contoh buruk kepada negara-negara lain, terutama Indonesia, Myanmar, Malaysia, dan Thailand, yang justru sedang didekati PBB agar mau membantu para pencari suaka Rohingya.
Adapun Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, pada Jumat mengakui jika pemerintahnya menggunakan "cara-cara kreatif" untuk menghentikan aliran imigran ke wilayahnya. Meski demikian imigrasi dan kementerian luar negeri Australia membantah menyuap para penyelundup itu.
Dalam wawancara dengan Radio 3AW, Abbott, tak membantah tudingan itu.
"Kami telah menghentikan aliran imigran dan kami akan melakukan apa saja untuk terus menghentikan mereka," kata dia.
Australia sendiri mempunyai sebuah undang-undang kontroversial yang melarang para pencari suaka dan imigran datang ke wilayahnya menggunakan perahu. Para imigran yang tertangkap akan ditampung di sebuah fasilitas tahanan di Nauru dan pulau Manus, Papua Nugini. (BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!