Suara.com - Puluhan pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundahan HI, Jakarta, Minggu (14/6/2015). Mereka mendesak pemerintah melindungi PRT.
Caranya, pemerintah perlu segera meratifikasi konvensi ILO No 186 tahun 2011 tentang perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Mereka menilai hingga saat ini pemerintah belum juga mewujudkan konvensi yang dicanangkan untuk melindungi para PRT baik di dalam negeri maupun di luar negeri
"Kita tahu bahwa di Indonesia ini sampai sekarang pengakuan terhadap PRT dan juga perlindungan haknya itu sangat minim ya. Karena sampai sekarang aja Undang-Undangnya yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun ini belum dibahas secara signifikan apalagi disahkan," kata koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura di area Car Free Day, Bundaran HI.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan yang dialami PRT Migran tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk PRT migran misalnya, UU No. 39 Tahun 2004, Nisaa menilai UU itu masih melihat buruh migran sebagai komoditas.
"Tanpa adanya mekanisme perlindungan dari pemerinttah jadi PRT migran sangat rentan pelanggaran hak dan eksploitasi," katanya.
Dalam memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia pada 16 Juni mendatang, mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi mengenai peraturan daerah terkait perlindungan buruh migran. Sebab pemerintah daerah belum maksimal melakukan pendataan dan perekrutan pekerja rumah tanngga.
"Jadi kita tidak hanya berbicara dengan peran pemerintah pusat. Tapi di wilayah-wilayah di mana ada kantong-kantorng buruh migran di wilayah-wilayah pemerintah yang dekat dengan buruh migran. Pemerintahnya juga tidak secara maksimal melindungi warganya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri