Suara.com - Puluhan pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melakukan aksi unjuk rasa di Bundahan HI, Jakarta, Minggu (14/6/2015). Mereka mendesak pemerintah melindungi PRT.
Caranya, pemerintah perlu segera meratifikasi konvensi ILO No 186 tahun 2011 tentang perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT). Mereka menilai hingga saat ini pemerintah belum juga mewujudkan konvensi yang dicanangkan untuk melindungi para PRT baik di dalam negeri maupun di luar negeri
"Kita tahu bahwa di Indonesia ini sampai sekarang pengakuan terhadap PRT dan juga perlindungan haknya itu sangat minim ya. Karena sampai sekarang aja Undang-Undangnya yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun ini belum dibahas secara signifikan apalagi disahkan," kata koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura di area Car Free Day, Bundaran HI.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan yang dialami PRT Migran tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk PRT migran misalnya, UU No. 39 Tahun 2004, Nisaa menilai UU itu masih melihat buruh migran sebagai komoditas.
"Tanpa adanya mekanisme perlindungan dari pemerinttah jadi PRT migran sangat rentan pelanggaran hak dan eksploitasi," katanya.
Dalam memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia pada 16 Juni mendatang, mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi mengenai peraturan daerah terkait perlindungan buruh migran. Sebab pemerintah daerah belum maksimal melakukan pendataan dan perekrutan pekerja rumah tanngga.
"Jadi kita tidak hanya berbicara dengan peran pemerintah pusat. Tapi di wilayah-wilayah di mana ada kantong-kantorng buruh migran di wilayah-wilayah pemerintah yang dekat dengan buruh migran. Pemerintahnya juga tidak secara maksimal melindungi warganya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!