Suara.com - Lembaga Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran memberikan sejumlah catatan terkait penolakan keinginan DPR menaikkan nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar setiap tahun.
Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi, anggota parlemen dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dia menilai argumentasi dewan dengan memasukkan huruf (j) dalam Pasal 20 UU MD3 tahun 2014 lemah dan cenderung akal-akalan.
"Pasal karet ini multitafsir tapi yang pasti tidak serta merta penyaluran aspirasi dapil harus bersifat uang atau dana anggaran dari APBN," kata Apung di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Apung menilai selama ini DPR salah kaprah menyatakan memiliki hak budget.
"DPR tidak memiliki hak menggunakan anggaran. Hak budget. Karena hanya merancang dan menyetujui," katanya.
Apung juga menilai dana aspirasi daerah pemilihan bertolak belakang dari alur pembangunan. Dia menilai daerah pemilihan memiliki masalah dan prioritas yang berbeda-beda. Namun, dia melihat alokasi dana aspirasi disamaratakan.
"Sekarang ada DAK , DAU, dan dana desa. Kalau DPR pintar ada revisi hubungan pusat dan daerah. Kalau dana aspirasi bener turun akan menimbulkan ketimpangan. Kan ini bukan proses anggaran. Ini proses titip menitip," kata dia.
Alasan penolakan FITRA lainnya, dana aspirasi dinilai tidak mempunyai tujuan. Bahkan, kata Apung, tidak sesuai dengan pendekatan anggaran berbasis fungsi dan kinerja.
"Dana aspirasi tidak jelas. Outputnya tidak jelas," katanya.
Alasan lainnya, rencana dana aspirasi berdampak pada sistem keuangan pusat dan daerah.
"Memperparah perimbangan dana. Kan sudah hilang bansos hibah. DPR sengaja mencari mirip seperti itu. Pertanggungjawaban lemah," katanya.
Selain itu, kata dia, alokasi dana itu juga berpotensi menimbulkan korupsi, bahkan celah korupsi lebih tinggi ketimbang dana hibah dan bansos.
Kata Apung, selama ini masyarakat belum pernah melihat pertanggungjawaban anggota DPR dalam pengelolaan dana reses. Untuk itu, kata dia, akutanbilitas kelembagaan di DPR masih dipertanyakan.
Terlebih, FITRA melihat dana aspirasi sebagai bentuk politik anggaran yang lebih mementingkan individu ketimbang kepentingan masyarakat.
"Dana aspirasi memiskinkan rakyat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id