Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret), ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline), resmi ditahan Polda Bali, Minggu (14/6/2015). Margaret sudah dijadikan tersangka kasus penelantaran Angeline.
"Sesuai dengan bukti yang didapat oleh Polda Bali, maka dia dijadikan tersangka atas penelantaran anak," kata Pengacara M. Ali Sadikin di Denpasar.
Ali mengatakan kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Perempuan asal Tarakan, Kalimantan Tengah, dikenakan Pasal 77 Undang-Undang tentang perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002. Dia juga dikenakan Pasal 45 dan 49 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penelantaran Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancamannya hukuman penjara lebih dari lima tahun penjara," katanya.
Ali merupakan pengacara baru Margaret yang ditunjuk langsung oleh Polda Bali. Pengacara sebelumnya menyatakan mundur karena perbedaan pandangan.
Di hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Margaret dicecar sebanyak 28 pertanyaan selama tiga jam setengah. Akibat kelelahan, pemeriksaan terhadap Margaret dihentikan dan akan dilanjutkan, Senin (14/6/2015).
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar akan mendatangi Polda Bali pada Senin (15/06/2015) pukul 09.00 Wita untuk menyerahkan bukti baru terkait Margaret.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," kata Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar di Denpasar.
Pendamping dari P2TP2A lainnya, Siti Sapurah, mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Angkat Angeline Dulu Kerja di Konsulat Filipina, 2 Kali Kawin
-
Ibu Angkat Angeline Capek, Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan Besok
-
Pendamping Ortu Kandung Angeline Datangi Polda Bali Besok Pagi
-
Kasus Angeline Berat, Dua Pengacara Tak Mau Dampingi Ibu Angkat
-
Perempuan Ini Marah karena Ibu Angkat Angeline TSK Penelantaran
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!