Suara.com - Bayi kembar siam yang terlahir dengan kepala bersatu atau diagnosis conjoined twins craniopagus, Fitri Rahmawati dan Fitri Sakinah, direncanakan menjalani operasi di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Namun sebelum dibawa ke Yogya, keduanya akan diperiksa dulu oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Fitri Rahmawati dan Fitri Sakinah akan dijemput tim dokter RSPAD Gatot Soebroto menggunakan pesawat khusus pada Selasa (16/6/2015).
Wakil Direktur Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh, Azharuddin, mengatakan proses operasi bayi kembar siam ini akan dilakukan oleh tim dokter dari seluruh Indonesia.
"Setelah kita melakukan komunikasi, diskusi dengan para ahli, kedua bayi ini akan kembali diperiksa sebelum proses operasi. Kapan akan dioperasi? Keputusannya setelah itu selesai dilakukan pada akhir bulan ini," kata Azharuddin di Banda Aceh, Senin (15/6/2015).
Menurutnya selama menjalani perawatan intensif kurang lebih satu bulan di RSUZA, kondisi kesehatan kedua bocah cukup baik. Berat badan bayi yang lahir pada 2 Mei 2015 naik dari 4,4 kilogram menjadi 5,5 kilogram. Mereka juga aktif bergerak.
Sementara itu, dokter spesialis bedah saraf RSUZA, dokter Iskandar, mengatakan operasi pemisahan bayi kembar mempunyai risiko yang cukup tinggi. Di Indonesia, kata dia, operasi terhadap bayi kembar pernah berhasil dilakukan sekitar 20 tahun lalu.
"Setelah 20 tahun keberhasilan itu, baru ini ada lagi kasus yang sama. Ini benar-benar kasus langka, sebab itu kita juga tak dapat memastikan keberhasilannya," kata Iskandar.
Pemisahan bayi kembar siam yang terlahir dengan kepala bersatu, kata dia, pernah dilakukan di Indonesia pada tahun 1987. Tim dokter yang dipimpin oleh Prof. Dr. R.M. Padmosantjojo berhasil memisahkan bayi bernama Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani saat berumur dua bulan.
Proses operasi terhadap bayi tersebut yang melibatkan 96 orang dokter dan memakan waktu sekitar 13 jam.
"Kalau dulu 96 orang dokter ikut operasi, bisa jadi untuk kasus kali ini, melibatkan tim dokter yang lebih banyak lagi. Ada keoptimisan pada kita, ini akan berhasil. Karena dokter yang berhasil mengoperasi pemisahan Yuliana dan Yuliani juga ikut dalam pemisahan bayi dempet kepala ini. Insya Allah, kita optimis," ujarnya.
Seperti diketahui, anak kedua pasangan Syah Bandi Putra dan Siti Hadijah, asal Aceh Tenggara, provinsi Aceh, selama ini dirawat secara khusus pada ruang NICU RSUZA. Keduanya di tempat dalam sebuah inkubator. Lebih kurang tujuh orang dokter terus mengawasi setiap perkembangan bayi tersebut. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah