Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan yang sering mencatut nama sejumlah pejabat dan sudah beroperasi selama tiga tahun.
Sindikat ini bukan cuma menggunakan nama pejabat tinggi di instansi pemerintahan saja, tapi juga berani menggunakan nama Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Subarkah dan Direktur krimum Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti untuk menipu sejumlah anggota Polda Metro Jaya.
Polisi akhirnya menangkap empat tersangka di kawasan Beji, Depok, saat mennggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Para tersangka, yakni AA (33), AM alias A (35), RA alias R (28) dan AR alias A (37).
Dari pemeriksaan awal, komplotan ini dikendalikan oleh seorang berinisial D yang saat ini masih buron. Mereka diperintah menjadi kelompok penarik atau pengambil uang tunai dari mesin ATM. Dalam setiap transaksi penipuan para pelaku ini dapat jatah 15 persen dari keuntungan penipuan.
Dari lokasi penangkapan ini, aparat menyita 315 buah kartu ATM dari beragam jenis bank, dua diantaranya atas nama Siti Aisah dan Nona Samanta yang dipakai pelaku menipu dua anggota Bensat Polda Metro Jaya. Selain itu, ditemukan juga 44 buku tabungan dari beragam jenis bank, 20 unit telepon genggam, 2 unit laptop, 1 unit modem internet. 45 lembar Kartu Keluarga (KK), 5 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 6,8 juta. Barang bukti ini diduga menjadi barang bukti untuk penipuan.
Sementara itu, aparat juga mendapatkan barang bukti untuk pesta narkoba, di antaranya selanjutnya satu paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja, 1 alat hisap sabu (bong), 1 gulung alumunium foil, 1 kotak tempat penyimpanan barang haram tersebut serta 2 buah korek api.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan mendapatkan pelaku yang masih satu jaringan dan bertugas pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan rekening bank. Dari pengembangan, mereka diketahui berada daerah di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
Di lokasi ini, aparat menciduk 4 pelaku yang terdiri dari 3 lelaki berinisial HP (31), DA alias D (20), DM alias O (26) dan seorang wanita berinisial YR (26).
Mereka mengaku diperintah AD yang kini DPO untuk membuat KTP palsu. KTP tersebut kemudian digunakan para penipu ini untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), supaya pihak bank tidak menaruh kecurigaan saat para pelaku akan membuka rekening.
Dari dua laporan ini, Kanit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arsya Khadafi melakukan penyidikan. Setelah mengantongi informasi pelaku, aparat langsung melakukan penangkapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang