Suara.com - Polda Metro Jaya menjerat delapan tersangka pelaku yang diduga sindikat penipu dengan menggunakan pejabat negara dengan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Tersangka pelaku sindikat penipuan ini bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara, dan Pasal 264 ayat 2 KUHP subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 8 tahun.
Para tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda, yakni di Beji, Depok dan di Serpong, Tangerang Selatan.
Tim Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2015), menyampaikan telah menyita 315 kartu ATM dari berbagai bank dan 44 buku tabungan dari beragam jenis bank, 20 unit telepon genggam, 2 unit laptop, 1 unit modem internet. 45 lembar Kartu Keluarga (KK), 5 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp6,8 juta.
Berikut 22 nama pejabat yang sering digunakan untuk menipu korban:
1. Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
2. Menteri Kesehatan Endang Rahayu
3. Sekretaris Kabinet Presiden Andi Widjajanto
4. Sigit Priadi Pramudin Direktur Jenderal Pajak
5. Bupati Penajam Andi Harahap
6. Bupati Bulungan Budiman Arifin
7. Bupati Landak Adrianus Asia Sidot
8. Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara
9. Bupati Tasikmalaya Ruzhanul Ulum
10. Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel