Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil manangkap delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari.
Namun ternyata, penangkapan yang berujung pada penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun 2015, ini sebenarnya bukan baru pertama kali terjadi. Pasalnya, sekitar bulan Januari 2015 lalu, pejabat dinas Pemkab Muba juga dilaporkan pernah menyerahkan miliaran uang ke anggota DPRD.
"Memang, ini kita duga pemberian kedua. Sebelumnya, kita dapat informasi sekitar Januari, ada pemberian yang nilainya juga miliaran," ungkap Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah uang tersebut, sudah tiba di Gedung KPK. Selanjutnya, keempat tersangka akan dilakukan penahanan setelah pengurusan administrasi di Gedung KPK sudah selesai.
Johan menegaskan, sampai saat ini baru ditepatkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Faisyar.
Bambang dan Adam dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Syamsudin dan Faisyar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Johan menerangkan, para tersangka ditangkap pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang. Saat itu, para tersangka sedang menggelar pertemuan dan ditemani sopir dan sekuriti. Dalam pertemuan itu, ditemukan uang tunai sekitar Rp2,56 miliar dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, dalam sebuah tas warna merah marun.
"Dugaan sementara, pemberian uang dari kepala dinas Muba ke DPRD, berkaitan perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba," jelas Johan.
Johan belum berani memastikan ada tidaknya pengusaha yang bermain dalam kasus yang terjadi di provinsi pimpinan Gubernur Alex Noerdin tersebut. Namun, KPK menurutnya akan menelusuri keterlibatan pihak lainnya. Salah satu yang dibidik lembaga antikorupsi itu adalah Bupati Muba, Pahri Azhari, yang berasal dari PAN.
"Namun nanti akan dikembangkan. (Soal) Pengembangan ke mana, ke pihak lain yang diduga terlibat berkaitan persetujuan laporan perubahan APBD, inisiator, (itu) sedang didalami," tutup Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Geger Sahroni Pindah ke PSI, Petinggi Mendadak Ramai Membantah: Saya Pastikan Tidak!
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?