Suara.com - Empat pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari.
Dari keempat pejabat tersebut, dua di antaranya adalah Bambang Karyanto, anggota DPRD asal PDIP, serta Adam Munandar dari Partai Gerindra. Sementara dua lainnya adalah Syamsudin Fei yang menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba, serta Faisyar selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.
Saat ini, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba tahun 2015.
Ternyata terkait kasus ini, penyidik KPK sudah lama menciumnya. Hal itu disebut berasal dari laporan masyarakat Muba yang masuk ke KPK pada akhir Januari 2015 lalu. Terkait laporan tersebut, KPK sempat melakukan penyelidikan, namun terhenti karena tidak jadi. Baru kemudian dilanjutkan lagi melalui OTT yang berlangsung malam tadi.
"Dugaannya sudah lama. Ini sekitar akhir Januari 2015 ya. Ini (berdasarkan) laporan dari masyarakat. Kita sempat melakukan lidik, tetapi tidak lanjut. Baru dilanjutkan hingga berlangsungnya OTT tersebut tadi malam," ungkap Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).
Oleh karena itu, Johan mengaku pihaknya sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang berani melaporkan adanya indikasi korupsi di lingkungannya.
"Ini dari laporan masyarakat. Ya, kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan melaporkan indikasi korupsi ke KPK," tutur Johan.
Untuk diketahui, dalam OTT kali ini, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp2,56 miliar dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang tersebut dibungkus dalam tas berwarna merah marun, yang saat ini sudah diamankan di Gedung KPK bersama keempat tersangkanya.
Dijelaskan Johan, Bambang dan Adam dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara itu, Syamsudin dan Faisyar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global
-
Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?