Suara.com - Bagi Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Presiden Joko Widodo belum menolak rencana merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK sebagaimana ramai diberitakan selama ini.
"Nggak ada penolakan. Belum ada penolakan (secara resmi). Itu perasaan hati. Pada belum dapat masukan," kata Fahri usai menghadiri acara buka puasa bersama dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di kediaman Zulkifli, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Menurutnya sikap Presiden sama seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menyetujui revisi UU KPK.
Dengan demikian, menurut Fahri, Presiden Jokowi akan mendukung revisi UU KPK yang sekarang sudah masuk prioritas Program Legislasi DPR 2015.
"Nggak akan (menarik). Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK. Itu memang harus dievaluasi. Tidak mungkin tidak ada apa-apa. Ini banyak masalah, karena itu, Presiden mulai mengerti, 'oo begitu'," kata Fahri.
Terkait kewenangan penyadapan yang selama ini dimiliki KPK dan itu masuk dalam salah satu bagian yang akan direvisi, menurut Fahri, ini sudah sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Itu keputusan MK bukan keputusan DPR. Dan MK itu konstitusi bos," ujar Fahri.
Menurut Fahri dengan kewenangan besar menyadap, KPK bisa bertindak seenaknya. Fahri mengaitkan hal itu sama seperti penembak misterius yang dihidupkan kembali.
"Kalau anda boleh mengambil jalan pintas untuk menangkap korban, maka kita hidupkan Petrus, penyadapan, UU intelijen lama yang membolehkan operasi intelijen membunuh orang, itu jadi hak dia (KPK) tertutup. Ini UUD sudah diamandemen empat kali harus dilihat dasarnya UUD amandemen baru dong, nggak boleh dasar amandemen yang lama. Jadi keliru itu soal penyadapan karena ada media yang mengatakan KPK membuktikan ampuhnya penyadapan," ujar Fahri.
"Ya penyadapan itu ampuh, sama dengan Petrus bunuh orang di pinggir jalan ampuh. Masa 'ampuh' jadi dasarnya. Kalau ampuh jangan demokrasi, taruh diktator. Diktator ampuh, diktator gampang bunuh orang nggak perlu izin, sikat aja. Bunuh orang mati hilang semua, itu yang dimauin? Nggak benar itu cara berpikirnya," Fahri menambahkan.
Sebelumnya, Jumat (19/6/2015), Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki menyatakan Presiden telah mengambil sikap tegas dengan menolak rencana revisi UU tentang KPK.
"Presiden menyatakan menolak revisi Undang-Undang KPK. Dari kami, itu melegakan sehingga tidak ada lagi saling mencurigai," kata Ruki seusai mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di kantor Presiden, Jakarta.
Rapat tersebut dhadiri Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'