Suara.com - Polda Bali tidak hanya memperpanjang masa penahanan Agus tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) tapi juga akan memperpanjang masa penahanan Margriet Christina Megawe (Margaret) tersangka kasus penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa penahanan Margeret ibu angkat Angeline. Dia menjelaskan secara teknis sama saja.
"Kami akan ajukan kepada Kejaksaan tinggi Bali, karena kasus ini kami yang menangani maka akan kita ajukan ke Kejati,"terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015).
Hery menambahkan masa penahanan Margaret akan diperpanjang selama 40 hari sesuai berdasarkan dengan KUHAP. Masa penahanan Agus pun diperpanjang selama 40 hari.
"Kita akan mengajukan perkembagan kasus, dan meminta perpanjangan waktu karena masih ada data-data yang belum selesai,"pungkasnya.
Margaret ditahan oleh Polda Bali sejak Minggu 14 Juni 2015 dengan kasus penelantaran anak, setelah empat hari Angeline ditemukan.
Ibu dari Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe itu ditangkap pada Minggu 14 Juni 2015 dini hari di salah satu villa di daerah Canggu, Kuta, Badung. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang