Suara.com - Polda Bali tidak hanya memperpanjang masa penahanan Agus tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) tapi juga akan memperpanjang masa penahanan Margriet Christina Megawe (Margaret) tersangka kasus penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa penahanan Margeret ibu angkat Angeline. Dia menjelaskan secara teknis sama saja.
"Kami akan ajukan kepada Kejaksaan tinggi Bali, karena kasus ini kami yang menangani maka akan kita ajukan ke Kejati,"terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015).
Hery menambahkan masa penahanan Margaret akan diperpanjang selama 40 hari sesuai berdasarkan dengan KUHAP. Masa penahanan Agus pun diperpanjang selama 40 hari.
"Kita akan mengajukan perkembagan kasus, dan meminta perpanjangan waktu karena masih ada data-data yang belum selesai,"pungkasnya.
Margaret ditahan oleh Polda Bali sejak Minggu 14 Juni 2015 dengan kasus penelantaran anak, setelah empat hari Angeline ditemukan.
Ibu dari Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe itu ditangkap pada Minggu 14 Juni 2015 dini hari di salah satu villa di daerah Canggu, Kuta, Badung. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik