Suara.com - Polda Bali tidak hanya memperpanjang masa penahanan Agus tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline) tapi juga akan memperpanjang masa penahanan Margriet Christina Megawe (Margaret) tersangka kasus penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa penahanan Margeret ibu angkat Angeline. Dia menjelaskan secara teknis sama saja.
"Kami akan ajukan kepada Kejaksaan tinggi Bali, karena kasus ini kami yang menangani maka akan kita ajukan ke Kejati,"terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015).
Hery menambahkan masa penahanan Margaret akan diperpanjang selama 40 hari sesuai berdasarkan dengan KUHAP. Masa penahanan Agus pun diperpanjang selama 40 hari.
"Kita akan mengajukan perkembagan kasus, dan meminta perpanjangan waktu karena masih ada data-data yang belum selesai,"pungkasnya.
Margaret ditahan oleh Polda Bali sejak Minggu 14 Juni 2015 dengan kasus penelantaran anak, setelah empat hari Angeline ditemukan.
Ibu dari Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe itu ditangkap pada Minggu 14 Juni 2015 dini hari di salah satu villa di daerah Canggu, Kuta, Badung. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera