Suara.com - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Kebakaran itu terjadi Sabtu (27/6/2015) lalu.
Olah TKP itu dilakukan bersama Polres Jakarta Timur, Selasa siang. Olah TKP itu untuk menelusuri penyebab dari kebakaran.
"Nanti tahapan berikutnya, kumpulkan bukti-bukti dan setelahnya akan dianalisa. Baru keluar penyebab kebakaran," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/6/2015).
Polisi sudah memintai keterangan lima saksi. Mereka adalah pegawai Komnas PA dan warga sekitar yang pertama kali melihat kebakaran tersebut.
"Saksi-saksi sudah beberapa dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya terjadi kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang RT 02 RW 08 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2015) malam. Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait menduga ada unsur kesengajaan dari kebakaran tersebut. Pasalnya, kebakaran ini terjadi berbarengan pada saat pihaknya tengah mendorong kasus pembunuhan Angeline untuk segera dituntaskan.
Dalam insiden kebakaran ini, Arist mengaku mengalami kerugian material sebesar ratusan juta rupiah. Bahkan, kata dia, ada sekitar 12 ribu data yang juga ludes terbakar.
Dewan Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi meninjau langsung kebakaran ini meminta kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaran tersebut. Api yang melalap kantor Komnas PA itu dapat dijinakkan setelah petugas pemadam menerjunkan 14 unit mobil pemadan. Kebakaran bisa diredam petugas sekitar pukul 22.15 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar