Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya mudik menggunakan mobil dinas plat merah. Meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Krisnandi memperbolehkannya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemprov DIY Iswanto mengatakan larangan itu belum diputuskan langusng. Namun hal tersebut sudah diungkapkan secara resmi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubawono X. Dalam waktu dekat akan keluar surat keputusannya.
"Dari Gubernur tetap melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik hari raya, mobil dinas kan milik negara. Kalau untuk keperluan dinas boleh tapi kalau untuk keperluan mudik atau pribadi tidak boleh," kata Iswanto di Kantornya, Senin (29/6/2015).
Iswanto menambahkan sebagai tindak lanjut akan peraturan tersebut, nantinya seluruh mobil dinas yang berada di jajaran Pemda DIY akan ditarik sementara. Mobil itu akan dimasukkan ke garasi. Ini berlaku di lingkungan Pemkot dan Pemkab.
"Tanggal 15 Juli semua mobil dinas akan ditarik dan akan dimasukkan ke garasi kantor masing-masing termasuk garasi kantor yang berada di komplek kepatihan. Terkecuali mobil dinas yang masih digunakan untuk tugas atau patroli seperti mobil dinas perhubungan yang masih digunakan untuk patroli," kata Iswanto. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil