Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya mudik menggunakan mobil dinas plat merah. Meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Krisnandi memperbolehkannya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemprov DIY Iswanto mengatakan larangan itu belum diputuskan langusng. Namun hal tersebut sudah diungkapkan secara resmi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubawono X. Dalam waktu dekat akan keluar surat keputusannya.
"Dari Gubernur tetap melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik hari raya, mobil dinas kan milik negara. Kalau untuk keperluan dinas boleh tapi kalau untuk keperluan mudik atau pribadi tidak boleh," kata Iswanto di Kantornya, Senin (29/6/2015).
Iswanto menambahkan sebagai tindak lanjut akan peraturan tersebut, nantinya seluruh mobil dinas yang berada di jajaran Pemda DIY akan ditarik sementara. Mobil itu akan dimasukkan ke garasi. Ini berlaku di lingkungan Pemkot dan Pemkab.
"Tanggal 15 Juli semua mobil dinas akan ditarik dan akan dimasukkan ke garasi kantor masing-masing termasuk garasi kantor yang berada di komplek kepatihan. Terkecuali mobil dinas yang masih digunakan untuk tugas atau patroli seperti mobil dinas perhubungan yang masih digunakan untuk patroli," kata Iswanto. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia