Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya mudik menggunakan mobil dinas plat merah. Meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Krisnandi memperbolehkannya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemprov DIY Iswanto mengatakan larangan itu belum diputuskan langusng. Namun hal tersebut sudah diungkapkan secara resmi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubawono X. Dalam waktu dekat akan keluar surat keputusannya.
"Dari Gubernur tetap melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik hari raya, mobil dinas kan milik negara. Kalau untuk keperluan dinas boleh tapi kalau untuk keperluan mudik atau pribadi tidak boleh," kata Iswanto di Kantornya, Senin (29/6/2015).
Iswanto menambahkan sebagai tindak lanjut akan peraturan tersebut, nantinya seluruh mobil dinas yang berada di jajaran Pemda DIY akan ditarik sementara. Mobil itu akan dimasukkan ke garasi. Ini berlaku di lingkungan Pemkot dan Pemkab.
"Tanggal 15 Juli semua mobil dinas akan ditarik dan akan dimasukkan ke garasi kantor masing-masing termasuk garasi kantor yang berada di komplek kepatihan. Terkecuali mobil dinas yang masih digunakan untuk tugas atau patroli seperti mobil dinas perhubungan yang masih digunakan untuk patroli," kata Iswanto. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik