Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat tengah mencari terobosan untuk mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota dengan cara membangun moda transportasi massal.
Hari ini, Kamis (2/7/2015), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno di kantor Kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membahas transportasi massal light rail transit dan pengembangan kereta cepat atau high speed railway rute Jakarta-Bandung.
"Yang kereta api cepat dia (pemerintah pusat) mau pasang semua di Halim, tapi di Halim saya kira anda nggak gampang menggusur 1.200 kepala keluarga, itu nggak gampang," kata Ahok.
Solusi Ahok atas masalah lahan di Halim, Ahok menyarankan kepada pemerintah pusat agar stasiun high speed railway rute Jakarta-Bandung dibangun di Manggarai, Jakarta Selatan.
"Kalau kereta api cepat itu dia (pemerintah pusat) suruh kita bebasin (kawasan) Halim (dari pemukiman), siapa yang bisa nyodok 1.200 orang, kalau nggak ada rusun dulu. Tapi kita tawarkan Manggarai, tapi di Manggarai itu kereta cepat yang mau investasi cepat ini dari kereta api Tiongkok yang (relnya) lebar, kalau Jepang kan Manggarai sempit (kawasannya), yang cocok mesti Jepang. Saya bilang terserahlah silakan putusin," kata Ahok.
"Kalau saya pribadi lebih pilih yang sempit, udah nanggung. Tapi bukan masalah Jepang-Tiongkok-nya, toh sama-sama kereta api," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur berpatokan kereta api jenis besar sudah tidak bisa diterapkan di Pulau Jawa karena wilayahnya sudah padat penduduk.
"Kalau di Kalimantan, Sulawesi bikin kereta api baru silakan, kita di Jawa sudah semua sempit, tanya saja sama Menhub deh kalau Jawa sudah sempit. Kalau menurut saya (kereta atau rel) LRT yang sempit, (belok-beloknya) lebih gampang buat belok-belok, kan antara gedung-gedung yang sempit bisa kecepatan 150 kilometer per jam maksimum, bisa 60-80 (kilometer) udah bagus, beda harga 20 persen lebih, buat apa maksa," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Kereta Cepat Whoosh Berhenti Mendadak! Benda Asing di Jalur Bikin Penumpang Terlantar di Halim
-
KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari
-
Akses Jalan Dibangun, Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Beroperasi
-
Erick Thohir Tak Percaya Ada Kongkalikong di Proyek Kereta Cepat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan