Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan himbauan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI untuk tidak menggunakan mobil dinas DKI diperuntuhkan untuk mudik lebaran. Selain itu PNS Jakarta juga dilarang menerima bingkisan, seperti parcel.
Hal itu dikarenakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpatokan pada himbauan yang pernah dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita dari dulu ikuti (intruksi) KPK tidak izinkan (mobil dinas untuk mudik). Malahan kami setiap awal minggu, Jumat pertama, kami tidak boleh bawa kendaraan dinas ke kantor," ujar Ahok biasa Gubernur Basuki disapa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2015).
"Kita sudah larang (tegaskan tidak boleh menerima) parcel. Kalau kirim bunga masih oke lah. Kalau parcel bisa macam-macam ada emas," kata Ahok.
Sebelumnya Ahok menyarankan kepada seluruh PNS DKI yang ingin mengunjungi kampung halaman pada saat bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri menggunakan angkutan umum baik itu pesawat, kereta api atau bus.
"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, mobil dinas yang dimiliki DKI hanya diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga Jakarta. "Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja (untuk keperluan pemprov)," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!