Suara.com - Polres Jakarta Selatan telah menyiapkan ahli psikologi untuk mendalami unsur kekerasan yang diduga dilakukan Sharon Rose Leasa Prabowo (47) terhadap anak kandungnya berinisial GT (12).
Sharon diduga nekat berbuat sadis mengggergaji tangan anak kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar.
"Baru persiapan untuk pemeriksaan. rencananya hari ini pemeriksaan terhadap Sharon," kata Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Namun, Kasandra belum bisa menjelaskan lebih jauh saat ditanyain mengenai hasil visum GT yang sudah diterima Polres Jaksel.
"Pembuktian tersebut harus secara ilmiah dan sah juga perlu dibuktikan dampak yang ditimbulkan dari setiap kekerasan tersebut, saya juga belum bisa memastikan hasilnya," katanya.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan terhadap GT akan kembali dilakukan pada Jumat (9/7/2015) depan.
"Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan namun untuk lebih lanjutnya hari jumat, harus ada alat ukur ilmiah. Pentingnya untuk menentukan harus ada alat ukur dengan bukti forensik dan laboratorium," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, GT kini sudah berada di rumah aman milik dinas sosial.
"Korban sudah di rumah aman didampingi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Jumat (3/7/2015).
Kondisi bocah kelas VI sekolah dasar tersebut, kata Erlinda, sudah berangsur-angsur stabil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak