Suara.com - Keluarga Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, korban penembakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris I Gede Ngurah, meminta polisi untuk bisa mengungkap secara tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Jamal, Panca Nainggolan saat mendampingi keluarga di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2015).
"Tadi sudah diskusi dengan Pak Janner, kalau Bidpropam Polda mau kawal kasus ini sampai terang benderang," kata Panca.
Panca juga menyangkal perihal pemberitaan yang menyebut saat sebelum penembakkan terjadi Jamal membawa senjata tajam. Hal itu disampaikan Panca untuk meluruskan opini yang berkembang di masyarakat.
"Ini clear bahwa korban tidak pernah bawa senjata tajam," katanya.
Dikesempatan yang sama, Marintan Pasaribu (50) salah satu keluarga korban menyesalkan tindakan I Gede Ngurah yang sudah melakukan penembakkan terhadap Jamal.
Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk bisa menindak tegas tindakan yang telah dilakukan I Gede tersebut.
"Sebagai keluarga kami meratapi, menangisi dan menyesali perbuatan aparat kepolisian yang melakukan penembak mati. Saya harap ini tidak terjadi di kemudian hari lagi," kata Marintan.
Seperti diberitakan, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati I Gede Ngurah, lantaran diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (3/7/2015) lalu.
Dalam insiden itu, Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Jamal diangga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya yang bernama Prapto.
Atas perbuatannya itu, Selasa (7/7/2015) kemarin, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi telah mencopot jabatan I Gede Ngurah sebagai Kanit Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI