Suara.com - Keluarga Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, korban penembakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris I Gede Ngurah, meminta polisi untuk bisa mengungkap secara tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Jamal, Panca Nainggolan saat mendampingi keluarga di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2015).
"Tadi sudah diskusi dengan Pak Janner, kalau Bidpropam Polda mau kawal kasus ini sampai terang benderang," kata Panca.
Panca juga menyangkal perihal pemberitaan yang menyebut saat sebelum penembakkan terjadi Jamal membawa senjata tajam. Hal itu disampaikan Panca untuk meluruskan opini yang berkembang di masyarakat.
"Ini clear bahwa korban tidak pernah bawa senjata tajam," katanya.
Dikesempatan yang sama, Marintan Pasaribu (50) salah satu keluarga korban menyesalkan tindakan I Gede Ngurah yang sudah melakukan penembakkan terhadap Jamal.
Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk bisa menindak tegas tindakan yang telah dilakukan I Gede tersebut.
"Sebagai keluarga kami meratapi, menangisi dan menyesali perbuatan aparat kepolisian yang melakukan penembak mati. Saya harap ini tidak terjadi di kemudian hari lagi," kata Marintan.
Seperti diberitakan, Jupri Pasaribu (45) alias Jamal ditembak mati I Gede Ngurah, lantaran diduga telah berbuat onar di kawasan Jalan Jati VIII RT 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (3/7/2015) lalu.
Dalam insiden itu, Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggung kirinya. Jamal diangga telah berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan salah satu tetangganya yang bernama Prapto.
Atas perbuatannya itu, Selasa (7/7/2015) kemarin, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi telah mencopot jabatan I Gede Ngurah sebagai Kanit Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru