Suara.com - Pemerintah Negara Bagian Maharashtra, wilayah di bagian barat India, mengesahkan sebuah undang-undang yang melarang murid sekolah setempat untuk membawa tas yang terlalu berat.
Seperti yang diberitakan BBC, Jumat (24/7/2015), pemerintah Maharashtra mengatur agar murid-murid sekolah di negara bagian itu tak boleh membawa tas sekolah yang bobotnya melebihi 10 persen bobot tubuh anak.
Dengan aturan itu maka sekolah-sekolah akan dilengkapi dengan timbangan untuk mengukur bobot tas sekolah anak sebelum jam pelajaran dimulai. Itu artinya setiap murid kelas satu sekolah dasar yang usianya lima tahun tak boleh membawa tas yang bobotnya lebih dari 2,5 kilogram.
Sementara anak-anak kelas delapan, yang berusia 12 tahun, dilarang membawa tas sekolah yang bobotnya lebih dari 4,2 kg.
Aturan itu, kata pemerintah Maharashtra, bertujuan agar murid-murid tak mengalami cedera atau masalah kesehatan saat dewasa atau di usia lanjut.
"Aturannya, tas sekolah tak boleh lebih berat dari 10 persen bobot anak-anak," kata Nand Kumar, menteri bidang pendidikan di negara bagian itu.
Ia mengatakan bahwa selama ini tas-tas anak sekolah sering berbobot sangat berat, karena diisi oleh benda-benda yang kurang penting, termasuk alat-alat kecantikan.
"Ini merugikan anak-anak. Karena tulang belakang dan persendian akan tertekan dan kelelahan. Hal ini berpengaruh buruk pada kesehatn anak," imbuh dia.
Di India, sama seperti di Indonesia, murid-murid sekolah sering membawa tas berisi tak saja buku pelajaran sekolah, tetapi juga buku-buku untuk les tambahan yang dijalani di luar jam sekolah.
Berita Terkait
-
Viral! Ibu "Booking" Bangku Depan Buat Anak di Sekolah Pakai Tali Rafia, Tuai Pro dan Kontra
-
6 Rekomendasi Tas Sekolah Anak Perempuan: Desain Gemas dan Tahan Air, Mulai Rp100 Ribuan
-
Harga Randoseru, Tas Sekolah Khas Jepang dengan Kualitas Premium Super Awet
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Remaja 18 Tahun Ini Bagi-bagi 6000 Tas Sekolah Gratis, Total Barang Donasi Rp21 Miliar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong