Suara.com - Pemerintah Negara Bagian Maharashtra, wilayah di bagian barat India, mengesahkan sebuah undang-undang yang melarang murid sekolah setempat untuk membawa tas yang terlalu berat.
Seperti yang diberitakan BBC, Jumat (24/7/2015), pemerintah Maharashtra mengatur agar murid-murid sekolah di negara bagian itu tak boleh membawa tas sekolah yang bobotnya melebihi 10 persen bobot tubuh anak.
Dengan aturan itu maka sekolah-sekolah akan dilengkapi dengan timbangan untuk mengukur bobot tas sekolah anak sebelum jam pelajaran dimulai. Itu artinya setiap murid kelas satu sekolah dasar yang usianya lima tahun tak boleh membawa tas yang bobotnya lebih dari 2,5 kilogram.
Sementara anak-anak kelas delapan, yang berusia 12 tahun, dilarang membawa tas sekolah yang bobotnya lebih dari 4,2 kg.
Aturan itu, kata pemerintah Maharashtra, bertujuan agar murid-murid tak mengalami cedera atau masalah kesehatan saat dewasa atau di usia lanjut.
"Aturannya, tas sekolah tak boleh lebih berat dari 10 persen bobot anak-anak," kata Nand Kumar, menteri bidang pendidikan di negara bagian itu.
Ia mengatakan bahwa selama ini tas-tas anak sekolah sering berbobot sangat berat, karena diisi oleh benda-benda yang kurang penting, termasuk alat-alat kecantikan.
"Ini merugikan anak-anak. Karena tulang belakang dan persendian akan tertekan dan kelelahan. Hal ini berpengaruh buruk pada kesehatn anak," imbuh dia.
Di India, sama seperti di Indonesia, murid-murid sekolah sering membawa tas berisi tak saja buku pelajaran sekolah, tetapi juga buku-buku untuk les tambahan yang dijalani di luar jam sekolah.
Berita Terkait
-
Viral! Ibu "Booking" Bangku Depan Buat Anak di Sekolah Pakai Tali Rafia, Tuai Pro dan Kontra
-
6 Rekomendasi Tas Sekolah Anak Perempuan: Desain Gemas dan Tahan Air, Mulai Rp100 Ribuan
-
Harga Randoseru, Tas Sekolah Khas Jepang dengan Kualitas Premium Super Awet
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Remaja 18 Tahun Ini Bagi-bagi 6000 Tas Sekolah Gratis, Total Barang Donasi Rp21 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029