Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, melalui pengacaranya hari ini, Senin (27/7/2015), akan mengajukan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukannya karena menilai KPK dalam menetapkan tersangka terhadap Kaligis menyalahi prosedur panggilan.
"Kita menduga KPK menyalahi prosesur jangka waktu pemanggilan. Kaligis dipanggil 13 juli 2015 tapi surat panggilan kita terima saat yang sama, panggilan mestinya tiga hari sebelumnya," kata Afrian Bondjol saat dihubungi wartawan.
Dia juga menyebutkan alasan lain praperadilan, karena penyidik KPK tidak memperlihatkan surat saat menangkap Kaligis di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
"Masalah jemput paksa, pada saat jemput paksa berdasarkan info dari Kaligis, penyidik nggak perlihatkan surat tugas. Dan penangkapan, dapat kami tambahkan, yang lakukan jemput paksa bukan penyidik lagi," jelasnya.
Afrian, yang biasa disapa Boy, juga mengatakan bahwa pihaknya juga, dalam permohonan praperadilan akan menyampaikan protes soal Kaligis yang tak boleh dikunjungi.
"Masalah penahanan, Kaligis nggak diizinkan komunikasi dengan bebas selama tujuh hari. Itu melanggar KUHAP yang berlaku. Kemudian penetapan tersangka, Kaligis belum pernah diperiksa sebagai saksi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan
-
Bongkar Kejanggalan, OC Kaligis Endus Permainan Mafia Tambang di Kasus Patok Nikel Haltim
-
Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar
-
Pengakuan OC Kaligis di Persidangan, Dengar Pengacara Ronald Tannur Terkenal Jadi Makelar Kasus
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa