Suara.com - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pemilu kepala daerah karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan khususnya terkait partai politik yang memiliki kepengurusan dualisme untuk mengurangi potensi gugatan.
"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya, agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dimana hal ini sesungguhnya tidak akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada, tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai tapi buat KPU sendiri," kata Mantan Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Agun menjelaskan pascadikeluarkannya PKPU no 12/2015, dalam pelaksanaannya membuat partai lain tersandera oleh partai yang "dualisme" yang apabila salah satu DPP mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain (yang tidak kisruh) tidak dapat mendaftar, karena kedua DPP yang "kisruh" harus ajukan yang sama baru bisa didaftar.
Menurut Agun, selain berdampak pada partai lain, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang tidak mudah diselesaikan dan membutuhkan waktu. Misalnya, pertama, dengan partai mana akan berkoalisi. Kedua, menjadi orang pertama atau kedua (wakil). Ketiga, siapa dan bagaimana elektabilitasnya.
"Ini kesemuanya tidak mudah untuk diselesaikan dengan cepat.Selain itu juga rawan dan potensial untuk digugat," kata Agun.
Menurut Agun, jika ada gugatan kelak, di penyelesaian sengketa, maka kubu mana yang akan mewakili sebagai pihak, kalau kedua kubu sikapnya berbeda. Pertanyaan berikutnya tambah Agun bagaimana dengan nasib partai lain yang diajak atau berkoalisi, dan masih banyak lagi lainnya.
Karena itu, Agun meminta KPU untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran.
"Saya berkeyakinan masih banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang memiliki kepengurusan "dualisme" itu, dan apabila dipaksakan hari ini pendaftaran berakhir, pasti akan potensial rawan gugatan," kata Agun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy
-
Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien