Suara.com - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pemilu kepala daerah karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan khususnya terkait partai politik yang memiliki kepengurusan dualisme untuk mengurangi potensi gugatan.
"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya, agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dimana hal ini sesungguhnya tidak akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada, tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai tapi buat KPU sendiri," kata Mantan Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Agun menjelaskan pascadikeluarkannya PKPU no 12/2015, dalam pelaksanaannya membuat partai lain tersandera oleh partai yang "dualisme" yang apabila salah satu DPP mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain (yang tidak kisruh) tidak dapat mendaftar, karena kedua DPP yang "kisruh" harus ajukan yang sama baru bisa didaftar.
Menurut Agun, selain berdampak pada partai lain, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang tidak mudah diselesaikan dan membutuhkan waktu. Misalnya, pertama, dengan partai mana akan berkoalisi. Kedua, menjadi orang pertama atau kedua (wakil). Ketiga, siapa dan bagaimana elektabilitasnya.
"Ini kesemuanya tidak mudah untuk diselesaikan dengan cepat.Selain itu juga rawan dan potensial untuk digugat," kata Agun.
Menurut Agun, jika ada gugatan kelak, di penyelesaian sengketa, maka kubu mana yang akan mewakili sebagai pihak, kalau kedua kubu sikapnya berbeda. Pertanyaan berikutnya tambah Agun bagaimana dengan nasib partai lain yang diajak atau berkoalisi, dan masih banyak lagi lainnya.
Karena itu, Agun meminta KPU untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran.
"Saya berkeyakinan masih banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang memiliki kepengurusan "dualisme" itu, dan apabila dipaksakan hari ini pendaftaran berakhir, pasti akan potensial rawan gugatan," kata Agun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut