Suara.com - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Razman Arif Nasution mesnyatakan siap melakukan upaya gugatan praperadilan terhadap KPK, setelah mengetahui pasti status kliennya Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanty yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan.
"Pasti kita akan lakukan upaya praperadilan. Insya Allah, berdasarkan fakta data teman-teman advokat yang senior koordinasi dengan saya, banyak yang akan bantu," jelas mantan terpidana kasus penganiayaan tersebut Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Dia juga menuding kalau KPK tak mengerti hukum tidak berpatokan pada aturan hukum yang berlaku, yakini Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat menetapkan status tersangka.
"Menurut kami dan teman-teman mengerti hukum, KPK dalam melaksanakan proses penegakan hukum sepertinya tidak terpandu pada KUHAP, terhadap peraturan yang berlaku," kata Razman lagi.
Kendati demikian, tersanya Razman saat diwawancara masih belum mengakui status trsangka tersebut sampai memastikan dari KPK langsung.
Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan Gatot Pujo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus yang juga menjerat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tersebut. Dengan bertambahnya duanya tersangka baru tersebut, total tersangka dalam kasus tersebut sudah menjadi delapan orang.
Berita Terkait
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK