Suara.com - Hukuman mati bagi koruptor menjadi salah satu hasil dalam Halaqah Alim Ulama Nasional tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diselenggarakan di Yogyakarta, Rabu (29/7/2015).
Rekomendasi tentang hukuman mati tersebut masuk dalam poin ke lima tentang sanksi atau hukuman maksimal bagi pelaku korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Menurut salah satu ulama dari Bandar Lampung, Ahmad Ishomuddin, hukuman mati tersebut menjadi hukuman maksimal yang dapat diterapkan dan mendapat dukungan dari Alim Ulama dan Kyai NU jika memenuhi syarat.
"Para Ulama mendukung diterapkannya hukuman mati jika kondisinya dan syarat-yaratnya dipenuhi, karena korupsi atau pencucian uang ini sesuatu yang sangat membahayakan bangsa dan negara," kata Ahmad Ishomuddin.
Dalam rekomendasi tersebut, beberapa syarat atau kondisi yang dapat memungkinkan seorang koruptor dijatuhi hukuman mati diantaranya, negara dalam kondisi bahaya, krisis ekonomi, krisis sosial atau dilakukan secara berulang-ulang.
Ahmad Ishomuddi menambahkan rekomemdasi hukuman mati ini juga bermaksud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani pelaku korupsi dan berani menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor.
Dia mengatakan hingga saat ini kita sudah melihat korupsi berulang, namun hingga saat ini belum ada seorang hakimpun yang berani memberikan hukuman mati.
Nantinya seluruh rekomendasi ini akan dibawa dalam muktamar NU yang akan berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pada Agustus 2015 mendatang dan kemudian akan diberikan ke pemerintah sebagai dukungan mensukseskan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ingin Berantas Intoleransi, Hak Konstitusi Harus Ditegakkan
Sementara itu, di tempat yang sama, Alissa Wahid ikut prihatin atas tindakan intoleransi atau menghalang - halangi orang untuk beribadah yang akhir - akhir ini kembali marak.
Alissa Wahid mengkritik penegak hukum dalam menangani kasus intoleransi
"Aparat penegak hukum diberbagai kesempatan mereka mengatakan bahwa tuhas aparat mencegah konflik, untuk menjaga harmoni tapi sayangnya itu didahulukan diatas hak konstitusi memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan," kata Alissa Wahid di acara Halaqah Alim Ulama Nusantara.
Alissa Wahid mengingatkan pemerintah dan penegak hukum harus kembali ke hak konstitusi untuk menjamin harmoni sosial.
Alissa Wahid mengatakan jika terjadi perselisihan atau ada pihak yang melarang kegiatan berkumpul atau beribadah, pemerintah dan penegak hukum harus menjadi penengah, bukan justru membuat kaum minoritas semakin tertekan.
Pernyataan tersebut terkait dengan kasus di Bantul, dimana Gereja Baptis Indonesia Saman diteror. Kasus ini berlatarbelakang penolakan terhadap gereja yang mereka nilai tidak memiliki izin pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif