Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga mantan Ketua Umum Partai golkar mengatakan partainya tidak akan mengajukan calonnya di 50 daerah karena tidak ada kesepakatan antara kedua kubu terhadap pasangan calon yang diusung.
"Memang dari 269 daerah yang ikut pilkada itu, ada kurang lebih 40 sampai 50 daerah yang (Golkar) tidak sempat mendaftar, karena berbeda (usulan pasangan calon). Tetapi sisanya di 200-an daerah itu hampir semua (pasangan calonnya) sama," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dengan demikian, partai berlambang pohon beringin itu tidak mengajukan pasangan calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
"Ya, artinya itu tidak bisa didukung oleh Partai Golkar, tetapi bisa saja mereka (pasangan calon, red.) didukung oleh partai lain," tambahnya.
Salah satu syarat islah Partai Golkar adalah terdapat kesamaan usulan pasangan calon kepala daerah dari kedua kubu yang berselisih, yakni kepengurusan versi Munas Ancol dan Munas Bali.
Mengenai partai yang berkonflik terkait dualisme kepengurusan, khususnya Partai Golkar, Wapres mengatakan semua pihak yakni Kemendagri, semua partai politik dan KPU telah sepakat untuk mendukung kedua kubu dapat mendaftarkan calon yang sama secara terpisah kepada KPU di daerah.
"Artinya (partai tersebut) boleh pakai boleh tidak, tetapi mudah-mudahan semua memakai, yakni kedua kubu pengurus partai yang bersangkutan mengurus calon yang sama untuk kemudian mendaftar secara terpisah kepada KPU daerah. Sehingga calon tersebut dianggap sah karena saling didukung oleh kedua belah pihak," kata Wapres.
KPU daerah tidak dapat menerima berkas pencalonan calon kepala daerah dari Partai Golkar karena dukungan kepengurusannya berbeda dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. (Antara)
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi