Suara.com - Kepolisian Denpasar, Bali menyatakan kasus pembunuhan bocah kelas II SDN 12 Sanur, Angeline termasuk pembunuhan yang bersih. Namun tidak sulit dalam menyidik kasus itu.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Umum Direskrimum Komisaris Besar Polisi (kombes pol) Bambang Yogiswara, di Polresta Denpasar, Kamis (30/7/2015). Saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah orangtua angkat Angeline, Margaret dan mantan pembantu Margaret, Agus Tae Hamda May.
"Kita tidak boleh menggunakan asumsi. Kita ikuti proses hukum ini yang sedang berjalan. Yang jelas perbuatan kejahatan ini dilakukan sangat bersih dan rapih," ujarnya.
Meskipun pembunuhan itu dilakukan secara rapih, namun pihaknya tidak merasa kesulitan dalam menyelidiki kasus ini. "Tidak ada kesulitan. Kita lakukan penyelidikan ini dengan cermat, teliti dan profesional,"paparnya.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pembunuh pada 28 Juni 2015, penyidik Polda Bali belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Margaret.
Bahkan, saat rekonstruksi pembunuhan Angeline, Margaret tidak mau memeragakan adegan. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Konfrontir dengan Satpam Di Balik Penemuan Jenazah Angeline Batal
Ortu Kandung Angeline Puas, Ortu Angkat akan Tetap Diam
MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres
Velove Sedih Kondisi Ayahnya Makin Buruk
Pemain PSS Sleman Akhirnya Buka - Bukaan Soal Sepakbola Gajah
Tag
Berita Terkait
-
Ortu Kandung Angeline Puas, Ortu Angkat akan Tetap Diam
-
Pengacara akan Beritahu Ibu Angkat Angeline Gugatan Sudah Ditolak
-
Pengacara Sebut Polisi Tak Punya Bukti Margaret Bunuh Angeline
-
Jadi Pengacara Agus, Hotman Paris: Satu Lamborghini Bisa Habis
-
Hotman Terus Menerus Ledek Tim Pengacara Margaret Pimpinan Hotma
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?