Suara.com - Pengadilan banding Malaysia mengukuhkan vonis hukuman mati terhadap warga Indonesia, La Ode Ardi Rasila (38). La Ode didakwa membunuh pegawai AmBank Norazita Abu Talib pada tahun 2013.
Panel tiga hakim Pengadilan Banding yang diketuai Hakim Datuk Aziah Ali dalam putusannya menolak banding yang diajukan La Ode atas hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan tinggi Shah Alam kepada dirinya pada 2014.
Aziah seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (31/7/2015) mengatakan, pengadilan mendapatkan cukup keterangan untuk mendukung putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya.
"Dakwaannya betul. Dakwaan dan hukuman mati dikekalkan," katanya.
Pengadilan juga mengukuhkan dakwaan dan hukuman mati bagi tuduhan kedua yaitu melepaskan tembakan saat melakukan perampokan di bank itu dengan niat menyebabkan kematian Norazita.
Pada 14 Agustus 2014, Pengadilan Tinggi Shah Alam menjatuhkan hukuman mati terhadap La Ode. Dia dinyatakan terbukti bersalah atas dua dakwaan yang dilakukannya di kantor cabang AmBank Subang Jaya, antara pukul 18.00 dan 18.30 pada 23 Oktober 2013.
Norazita dan seorang pegawai bank lainnya sedang memindahkan uang tunai dari peti besi ke tempat penyimpanan uang dalam ruang penyimpanan. Saat itu La Ode yang saat itu menggantikan petugas keamanan lain yang cuti sakit melepaskan tembakan dan mengenai wajah Norazita.
La Ode mendorong keluar seorang pegawai bank lainnya dan memasukkan uang 450 ribu ringgit ke dalam tas sebelum melarikan diri.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan sebagian uang itu ditemukan di tangan seorang petugas keamanan lainnya yang juga warga Indonesia. Dia mengaku mendapat uang itu dari La Ode.
La Ode ditahan di Johor dan polisi setelah polisi menemukan senjata yang digunakannya dalam selokan di Subang Jaya. La Ode masih mempunyai satu peluang yakni mengajukan banding ke Mahkamah Persekutuan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga
-
Tegaskan Komitmen Sebagai WNI, Tim Geypens Bantah Keras Isu Ingin Jadi Warga Belanda Lagi
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan