Suara.com - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah mengakui menerima uang beberapa kali dari pemilik PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
"Ada (sekitar) enam kali," kata Adriansyah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Adriansyah bersaksi untuk pemilik PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat yang didakwa memberikan uang Rp1 miliar, 50 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,05 miliar, terkait pengurusan perizinan perusahaan yang dikelola oleh PT MMS di kabupaten Tanah Laut ketika Adriansyah menjabat bupati di kabupaten Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan periode 2008-2012.
"Jumlah tidak ingat, bayang-bayang saya Rp4 miliar-Rp5 miliar, tidak ada tanda terima dan tanpa agunan," ungkap Adriansyah.
Uang untuk Adriansyah itu diberikan oleh ajudan Andrew, seorang polisi berpangkat Brigadir bernama Agung Krisdiyanto. Pada sesi sidang sebelumnya Agung bersaksi bahwa ia memberikan delapan kali uang untuk Adriansyah.
Pemberian uang tersebut adalah:
1. 20 November 2013 sebesar 50 ribu dolar AS di Hotel Ibis.
2. 16 April 2014 sebesar Rp250 juta di hotel Sari Pan Pasific.
3. 16 Mei 2014 sebesar 75 ribu di Pullman Hotel.
4. 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar Singapura di Mal Taman Anggrek.
5. 21 November 2014 sebesar Rp500 juta di Apartemen GP Slipi.
6. 28 Januari 2015 sebesar Rp500 juta di restoran Sushi Tei Taman Anggrek 7. 9 April 2015 di Swiss-Bel hotel Bali 8. 9 Oktober 2014 di Hotel Paragon, namun tidak tahu nilai terakhir.
Biaya "berobat" Uang itu menurut Adriansyah antara lain digunakan untuk biaya pengobatan penyakitnya.
Pemberian terakhir adalah pada 9 April 2015 di Hotel Swiss Belresort Bali sebesar 44 ribu dolar Singapura dan Rp57,36 juta yang bila dikonversi ke nilai rupiah menjadi Rp500 juta.
Tujuan permintaan uang itu adalah untuk membiayai anggota kongres PDIP yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran