Suara.com - Panitia seleksi calon pimpiman KPK meminta data rekam jejak terkait catatan hukum dari 48 orang calon pimpinan KPK yang kini lolos seleksi tahap ketiga ke Bareskrim Polri.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Anggota Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih dengan Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso, Jumat sore (31/7/2015).
“Integritas juga akan jadi bahan pertimbangan pansel. Ini masalah moral, juga masalah hukum, bukan orang-orang itu yang kami ingin ada di KPK,” jelas Yenti usai bertemu Budi di Mabes Polri.
Yenti juga mengaku sempat bertanya soal kemungkinan kriminalisasi oleh Polri kepada para calon terpilih, padahal pada saat rekam jejak dari Mabes Polri sudah bersih.
“Tadi kamio tawarkan ke Kabarsekrim, kalau sampai apa yang ditrack oleh Kabareskrim, ketika polsek2 belum online, tapi dari 48 capim nggak semendalam itu. Kita lihat fakta tak sesulit itu. Kami sudah transparan sekarang kan kelihatan siapa saja orangnya,” kata Yenti lagi.
Dia juga mengingatkan kepada Polri agar tidak sembarangan mengkriminalkan calon pimpinan KPK nanti.
“Bisa saja kriminalisasi terjadi dalam artian dikriminalkan, bisa aja kan. Siapa tahu dengan rekayasa kasus. Jadi jangan sampai menjadikan orang tersangka karena rekayasa,” tegas Yenti.
Selain ke KPK, pansel juga telah meminta rekam jejak 48 peserta ke Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok