Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) Kemendikbud, Haris Iskandar melarang untuk mengajarkan Calistung (membaca, menulis, berhitung) serta ujian/tes untuk masuk SD bagi anak usia dini.
Pasalnya, kata Haris, usia dini merupakan masa dimana anak untuk bermain dan mengenal lingkungan sekitar.
"Kalau hanya mengajarkan huruf-huruf tertu boleh-boleh saja. Asal bukan memaksa anak untuk terus belajar. Sebab usia dini ini adalah masa dimana anak itu untuk bermain, mengenal lingkungan dan mencari jatidiri," kata Haris di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2015).
Dia mengatakan, PAUD merupakan pendidikan non formal yang tidak membutuhkan kurikulum baku dan lebih pada permainan yang mengarah pada pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani pada anak.
"Kalau di negara maju itu ruang bermain tidak hanya untuk anak usia dini saja, tapi juga anak usia SD dari kelas 1-3. Jadi tidak ada pendidikan khusus bagi mereka," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga melarang anak usia dini diberikan pelajaran formal.
Ganjar mengusulkan agar anak usia dini hanya diajarkan pendidikan karakter dan kerangka dasar perkembangan anak.
"Pendidikan karakter bagi anak usia dini sangat penting. Karena pendidikan karakter ini merupakan kerangka dasar bagi anak untuk menuju tahap selanjutnya," tambah Ganjar.(Labib Zamani)
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa